Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Pemilik Rumah Salah Tembak Yakuza Jepang Dapat Ganti Rugi 5 Juta Yen

Seorang wanita yang rumahnya jadi sasaran tembak salah rumah oleh gengster Yakuza, Inagawakai, Jumat ini (9/4/2021) mendapat ganti rugi 5 juta yen dar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wanita Pemilik Rumah Salah Tembak Yakuza Jepang Dapat Ganti Rugi 5 Juta Yen
Foto Richard Susilo
Rumah wanita korban di Matsudo Chiba penembakan gengster yakuza Inagawakai 4 tahun lalu yang ternyata salah rumah. Mobil polisi (kanan) sedang berjaga di depannya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Seorang wanita yang rumahnya jadi sasaran tembak salah rumah oleh gengster Yakuza, Inagawakai, Jumat ini (9/4/2021) mendapat ganti rugi 5 juta yen dari bos Inagawakai.

"Awalnya kami menuntut 13 juta yen tetapi setelah melalui negosiasi kami mendapat ganti rugi 5 juta yen," papar Junichi Murata, Pengacara wanita tersebut yang berdomisili di Matsudo Chiba.

Empat tahun lalu, 2017, di Kota Matsudo, Prefektur Chiba, seorang wanita yang terlibat dalam insiden penembakan akibat konflik antar gangster dan   rumahnya kena tembak beberapa kali oleh anggota Inagawakai dan mereka telah ditahan penjara.

Tiga peluru tanpa sengaja ditembakkan ke kamar wanita yang tidak berhubungan dengan gangster yakuza yang saat itu sedang berperang antar geng.

Dalam konflik internal antar gangster itu, anggota Inagawa-kai salah menembakkan target rumah.

Wanita mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 13 juta yen terhadap ketua  Inagawa-kai saat itu, dengan tuduhan bahwa dia telah kehilangan kehidupan damai karena kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Biaya ganti rugi 5 juta yen merupakan jumlah yang luar biasa sedangkan korban tidak terluka dan tidak ada kerusakan harta benda. Dari pengadilan yang mempromosikan penyelesaian dengan uang pelunasan yang besar. Saya merasa kemauan yang kuat untuk mencegah konflik antar geng yang melibatkan warga," tambah Murata.

Di sisi lain, seorang pengacara di pihak Inagawa-kai berkata, "Kami tidak ingin berkomentar."

Mengenai penyelesaian, wanita penggugat mengatakan, "Awalnya saya takut, seperti mengajukan sidang perdata terhadap seorang gangster, tetapi saya akhirnya dapat mengajukan gugatan dan mencapai penyelesaian tersebut. Tentu berharap mencegah kasus terulang kembali. Saya pikir akan efektif tidak hanya untuk hukuman pidana bagi pelaku tetapi juga untuk memberikan kerugian finansial kepada geng dengan kompensasi atas kerugian pemimpin kelompok. Jadi saya mengajukan gugatan perdata ini. Saya berharap hasil persidangan ini akan mengarah pada pencegahan konflik dan penembakan para gangster," komentar wanita korban.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas