PM Pakistan Imran Khan Serukan agar Barat Mengkriminalisasi Penistaan terhadap Islam
Imran Khan meminta negara-negara mayoritas Muslim untuk bersatu melobi pemerintah Barat agar mengkriminalisasi penistaan terhadap nabi Islam.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, meminta negara-negara mayoritas Muslim untuk bersatu dan melobi pemerintah Barat agar mengkriminalisasi penistaan terhadap nabi Islam.
Imran Khan diketahui tengah menjalankan negosiasi dengan kelompok agama anti-penistaan agama sayap kanan dan saat ini terus berlanjut.
Dalam pidato yang disiarkan televisi dari Ibu Kota Islamabad, Senin (19/4/2021), Imran Khan mengatakan akan memimpin kampanye negara-negara mayoritas Muslim untuk "meyakinkan negara-negara Barat tentang masalah penistaan terhadap Nabi Muhammad".
"Kami perlu menjelaskan mengapa ini menyakitkan kami, ketika atas nama kebebasan berbicara mereka menghina kehormatan nabi," kata Khan, seperti dikutip Tribunnews dari Al Jazeera.
Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari India, Pakistan dan Filipina Setelah Ditemukan Mutan Covid-19
Baca juga: Prancis Imbau Warganya Tinggalkan Pakistan setelah Protes Anti-Prancis Meletus
"50 negara Muslim akan bersatu dan bahwa jika hal seperti ini terjadi di negara mana pun, maka kami akan meluncurkan boikot perdagangan terhadap mereka dan tidak membeli barang-barang mereka, itu akan berpengaruh."
Imran Khan menyamakan masalah ini dengan Holocaust, dengan mengatakan bahwa negara-negara Barat telah memahami bahwa mempertanyakan Holocaust melukai sentimen komunitas Yahudi.
Ia menegaskan masalah menghina Nabi Muhammad dan Islam harus ditangani dengan cara yang sama.
Pidato Khan datang ketika pemerintahnya terus bernegosiasi pada Senin dengan kelompok sayap kanan, Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP).
Diketahui, TLP mengadakan protes kekerasan selama berhari-hari minggu lalu dan menculik beberapa petugas polisi pada Minggu, ketika mereka melanjutkan agitasi mereka tentang masalah tentang "penghujatan" yang dirasakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Sejak November, TLP telah menuntut Pakistan mengusir duta besar Prancis atas komentar Macron di mana dia membela hak publikasi untuk menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad, sebuah tindakan yang dianggap "menghujat" oleh sebagian Muslim.
Penodaan agama adalah subjek sensitif di Pakistan, di mana bentuk kejahatan tertentu dapat dijatuhi hukuman mati.
Sejak 1990, setidaknya 78 orang telah dibunuh dalam kekerasan massa dan serangan yang ditargetkan terkait dengan tuduhan penistaan, menurut penghitungan Al Jazeera.
Baca juga: Profil Perdana Menteri Pakistan Imran Khan: dari Pendidikan, Karier Politik hingga Kontroversi
Kecam Protes Kekerasan TLP
Imran Khan mengecam protes kekerasan TLP selama seminggu terakhir, yang menewaskan sedikitnya empat polisi dan lebih dari 800 lainnya luka-luka, karena merusak negara.