Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Sri Lanka Meyakini Kremasi Lebih Aman Dibandingkan Dikubur, Epidemiolog: Itu Salah

Pemerintah Sri Lanka sempat memberlakukan aturan bahwa seluruh warga yang meninggal karena virus corona

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Sri Lanka Meyakini Kremasi Lebih Aman Dibandingkan Dikubur, Epidemiolog: Itu Salah
Via BBC Indonesia
Ilustrasi: Antrean jenazah di satu krematorium di Lucknow. Pihak keluaga harus menunggu antara lima hingga enam jam untuk bisa mengkremasikan jenazah anggota keluarga. (FOTO: SUMIT KUMAR). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Sri Lanka sempat memberlakukan aturan bahwa seluruh warga yang meninggal karena virus corona (Covid-19) harus dikremasi, termasuk umat muslim.

Hal itu karena pemerintah negara itu meyakini bahwa kremasi merupakan cara yang lebih aman dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, dibandingkan opsi pemakaman lainnya.

Namun hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat, khususnya umat muslim yang tidak pernah mengenal kremasi dalam pemakaman kerabat mereka yang telah meninggal.

Baca juga: Hindari Klaster Covid-19, MUI: Salat Idul Fitri Diutamakan di Rumah Saja

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa pola pikir pemerintah Sri Lanka terkait hal ini merupakan hal yang keliru.

Selain Sri Lanka, India juga menerapkan metode yang sama.

Namun negara itu menerapkan kremasi karena diketahui memiliki mayoritas penduduk beragama Hindu yang terbiasa melakukan proses kremasi.

Berita Rekomendasi

India dan Sri Lanka merupakan negara yang tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.

Baca juga: Metode Kremasi Bagi Jenazah Pasien Covid-19 di India Tidak Berpotensi Menyebabkan Penularan

"Ini yang jadi masalah kan di Sri Lanka itu, di Sri Lanka juga sedang mengalami lonjakan sekarang ini," ujar Dicky, kepada Tribunnews, Jumat (23/4/2021) sore.

Namun menariknya, pemerintah Sri Lanka sempat memaksakan kehendak untuk melakukan kremasi terhadap seluruh jenazah yang terkonfirmasi atau dicurigai terinfeksi Covid-19.

Hal ini pun kemudian ditentang oleh umat muslim di negara itu karena dianggap sebagai tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak beragama.

Baca juga: India Bukukan Rekor Dunia Kasus Baru Covid-19

"Nah ada umat muslimnya yang dikremasi, ini yang diprotes karena pemerintahnya menganggap bahwa dikremasi lebih aman, tidak (benar itu), itu (tindakan) salah," jelas Dicky.

Dicky pun menegaskan bahwa tidak ada temuan maupun penelitian yang membuktikan bahwa melakukan kremasi lebih baik dibandingkan dengan cara lainnya seperti mengubur.

"Tidak ada sains yan membuktikan seperti itu, jadi dikubur maupun dikremasi tidak ada bedanya (tidak berpotensi menularkan virus corona)," papar Dicky.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas