Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profesor Jepang Minta Warga Lebih Berhati-hati terhadap Penyebaran Covid-19

Mengenai pembatalan deklarasi darurat di masa depan, ada perdebatan bahwa jangka waktu 17 hari mungkin singkat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Profesor Jepang Minta Warga Lebih Berhati-hati terhadap Penyebaran Covid-19
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Tim antisipasi corona dari berbagai otoritas termasuk polisi menegur masyarakat lewat berbagai imbauan tertulis di papan hijau yang dipegangnya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Profesor Shigeru Omi, ketua subkomite pemerintah yang menghadiri konferensi pers Menteri Revitalisasi Ekonomi Nishimura pada malam tanggal 23 April, meminta masyarakat menghindari kerumunan.

Bahkan kalau bisa tetap di rumah saja karena saat ini variasi mutan corona semakin banyak dan semakin bahaya.

"Untuk melindungi kesehatan masyarakat akibat pengaruh strain mutan, perlu untuk mengurangi peluang kontak dengan orang-orang. Selama periode keadaan darurat, kurangilah rekreasi," ungkap Profesor Omi.

Profesor Omi mengomentari situasi infeksi saat ini.

"Penggantian galur (generasi keturunan) konvensional dengan galur mutan berkembang pesat, dan tempat terjadinya infeksi semakin beragam. Kita perlu memperkuat sistem medis dapat merespons kecepatan penyebaran virus. Untuk melindungi kesehatan masyarakat, perlu untuk mengurangi kemungkinan kontak dengan orang," jelasnya.

PM Yoshihide Suga (kiri) dan Ketua Tim Ahli Profesor Omi (kanan) saat pengumuman Deklarasi Darurat, Jumat (23/4/2021) malam di Kantor PM Jepang.
PM Yoshihide Suga (kiri) dan Ketua Tim Ahli Profesor Omi (kanan) saat pengumuman Deklarasi Darurat, Jumat (23/4/2021) malam di Kantor PM Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Mengenai pembatalan deklarasi darurat di masa depan, ada perdebatan bahwa jangka waktu 17 hari mungkin singkat, tetapi subkomite sepakat bahwa syarat pembatalan harus diklarifikasi.

Berita Rekomendasi

"Segera sebelum tanggal 11 Mei, kami akan mengevaluasi keefektifan deklarasi tersebut dan status infeksi dan buat keputusan," katanya.

Sebagai kondisi khusus untuk pembatalan, perlu disebutkan bahwa status infeksi telah memasuki "Tahap 3" dan tren penurunan yang stabil dapat diharapkan menuju "Tahap 2" dan bahwa ketegangan medis telah teratasi.

Misalnya, dimungkinkan untuk menerapkan "langkah-langkah prioritas seperti pencegahan penyebaran" setelah deklarasi tersebut dicabut.

Selain itu, masyarakat umum harus berhati-hati, lebih berhati-hati dengan ventilasi, dan memakai masker bukan tenunan yang memiliki efek perlindungan infeksi tinggi.

Baca juga: Pengadilan Tokyo Jepang Tolak Gugatan Warga terhadap Suara Bising dari Katak Milik Tetangga

Baca juga: Selama 2 Minggu Mulai Besok Gemerlap Malam di Tokyo Jepang Hanya Diperbolehkan Sampai Jam 8

Rekreasi yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari harus dikurangi untuk mengurangi kontak antarmanusia.

Pada konferensi pers, Ketua Omi mengatakan, "Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak dengan orang sebanyak mungkin, dan sebagai cara untuk mencapai itu, perlu membuat jumlah rekreasi minimum yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari. Kalau perlu lebih banyak di rumah."

Omi mengharapkan masyarakat perlu belajar bagaimana memanfaatkan deklarasi dan langkah-langkah prioritas.

Menjawab keinginan Profesor Omi tersebut, satu tim gabungan otoritas dari pemerintahan dan kepolisian berkampanye membawa papan hijau bertuliskan berbagai macam imbauan berkeliling di tempat keramaian seperti Shibuya dan Shinjuku.

Tulisan pesan di papan hijau itu antara lain, "Ayo pulang ke rumah segera", "Jangan mabuk dan duduk di pinggir jalan", "mutan virus dan penyebaran semakin bahaya", "ayo tinggal di rumah saja," dan sebagainya.

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan digunakan sebagai tempat belanja para WNI dan orang Jepang yang ada di Jepang . Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas