POPULER INTERNASIONAL: Gelombang Covid-19 India Masuk ke Pelosok Desa | Majikan Singapura Aniaya WNI
Simak berita populer internasional selama 24 jam terakhir, dari gelombang Covid-19 India yang masuk ke pelosok desa hingga majikan di Singapura diadil
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
![POPULER INTERNASIONAL: Gelombang Covid-19 India Masuk ke Pelosok Desa | Majikan Singapura Aniaya WNI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/covid-india1.jpg)
Ketua Menteri negara bagian Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, dituduh meremehkan parahnya krisis virus corona.
Baca juga: PM India Setujui Pengadaan 1 Lakh Konsentrator Oksigen Portabel
Baca juga: WN India Lolos Karantina Karena ‘Nyogok’, Komisi IX: Mafia di Bandara Harus Diberantas
4. Aniaya dan Tak Bayar Gaji TKI, Majikan di Singapura Diadili
![Ilustrasi penganiayaan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilutrasi-penganiayaan.jpg)
Seorang wanita Singapura berusia 42 tahun diadili atas tuduhan menganiaya asisten rumah tangga asal Indonesia dan tidak membayarnya tepat waktu selama berbulan-bulan.
Demikian dokumen dakwaan terhadap Ummi Kalsum Ali di pengadilan pada Rabu (28/4/2021) seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (29/4/2021).
Ummi Kalsum Ali dijerat 10 dakwaan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing.
Baca juga: Viral Video Wanita Paruh Baya Aniaya Pengamen Cilik yang Ternyata Cucunya, Ini Pengakuannya
Baca juga: Perawat RSUD Lakipadada Dianiaya Orangtua Pasien yang Tak Terima Ditegur saat Menangis Histeris
Dia diduga menyerang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sugiyem Samad Radimah yang berusia 49 tahun, dalam beberapa kesempatan antara Februari hingga Oktober tahun lalu di apartemennya.
Menurut dokumen pengadilan, Ummi sengaja menampar wajah dan telinga Sugiyem.
Dia juga berulang kali menempelkan setrika panas ke lengan kanan Sugiyem berulang kali pada Oktober 2020.
Baca berita populer lainnya hari ini
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.