Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Junta Myanmar Larang Warga Tonton TV Satelit, Pelanggarnya Terancam Dipenjara dan Denda Rp 4,6 Juta

Junta Myanmar larang warga sipil menonton televisi satelit, dan bagi mereka yang melanggar akan dikenai hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 4,6 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
zoom-in Junta Myanmar Larang Warga Tonton TV Satelit, Pelanggarnya Terancam Dipenjara dan Denda Rp 4,6 Juta
AFP/STR
Demonstran antikudeta militer Myanmar - Junta Myanmar larang warga sipil menonton televisi satelit, dan bagi mereka yang melanggar akan dikenai hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 4,6 juta. 

Dikatakan kelompok itu, pasukannya telah menewaskan sedikitnya empat tentara Myanmar dan melukai 10 lainnya dalam bentrokan semalam.

Penduduk desa telah menemukan jenazah yang dipenggal dari seorang administrator lokal yang ditunjuk oleh junta di wilayah barat laut Sagaing, penyiar independen DVB melaporkan.

Penemuan itu terjadi setelah pejabat lokal lainnya ditikam hingga tewas di kota terbesar Myanmar, Yangon.

Berita lain terkait Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas