Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Malaysia, Giliran Singapura Berlakukan Lockdown Ketat

Singapura terakhir kali menerapkan lockdown setahun silam, saat pandemi Covid-19 gelombang pertama menyerang negara tersebut.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Malaysia, Giliran Singapura Berlakukan Lockdown Ketat
Roslan RAHMAN / AFP
Seorang pria mengendarai sepeda di sepanjang jalan di kawasan bisnis keuangan Raffles Place di Singapura pada tanggal 20 April 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Singapura kembali menerapkan  lockdown ketat.

Singapura terakhir kali menerapkan lockdown setahun silam, saat pandemi Covid-19 gelombang pertama menyerang negara tersebut.

Singapura menyusul Malaysia yang menerapkan kebijakan lockdown di wilayah ASEAN atau negara tetangga Indonesia.

Setelah pekan lalu Malaysia menerapkan hal yang sama lockdown.

Kementerian Kesehatan Singapura, Jumat (14/5/2021) mengumumkan kembali berlakunya pembatasan pertemuan paling banyak hanya antar dua orang.

Selain itu, restoran dilarang melayani makan di tempat.

Kunjungan ke rumah orang lain juga dibatasi hanya sebanyak dua orang. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu, 16 Mei hingga 13 Juni mendatang.

Berita Rekomendasi

Kebijakan tersebut diambil seiring meingkatkan kasus Covid-19 yang ditemukan dari kegiatan-kegiatan kelompok.

Baca juga: Malaysia Mulai Lockdown Hari Ini, Puluhan Ribu WNI Terpaksa Mudik Karena Kehilangan Pekerjaan

Singapura menemukan 71 kasus Covid di kelompok masyarakat sepekan terakhir, naik dari 48 di pekan sebelumnya.

Pemerintah Singapura juga menemukan 15 kasus positif Covid-19 lain, di luar kluster.

Jumlah tersebut naik dari 7 kasus di pekan sebelumnya.

“Kita perlu melakukan tindakan tegas untuk mencegah risiko, karena sedikit kebocoran bisa menyebabkan peningkatan kasus yang tidak terkontrol,” tutur Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan resmi.

Malaysia berlakukan lockdown

Sebelumnya diberitakan, Malaysia memberlakukan perintah pengendalian pergerakan nasional (MCO) atau lockdown mulai 12 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021.

Langkah itu dilakukan guna mengendalikan jumlah kasus Covid-19 di negara itu, demikian dikatakan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada hari Senin (10/5/2021).

Dilansir Straits Times, Tan Sri Muhyiddin mengatakan, keputusan itu diambil oleh Dewan Keamanan Nasional - badan pembuat keputusan tentang pandemi - selama pertemuan yang dipimpin olehnya pada Senin.

Langkah ini adalah lockdown besar ketiga yang diberlakukan sejak dimulainya pandemi di Malaysia.

Baca juga: Warga Malaysia Hadapi Idul Fitri dengan Suram di Tengah Lockdown, tapi Rindu Kampung Halaman

Baca juga: Hindari Krisis Nasional Covid-19, Malaysia akan Lockdown Selama Satu Bulan

Seorang polisi memeriksa dokumen di East Coast Expressway (Kuala Lumpur – Karak) selama lockdown parsial yang membatasi perjalanan di setiap negara bagian dan distrik untuk mengekang penyebaran virus corona Covid-19 pada 11 Mei 2021.
Seorang polisi memeriksa dokumen di East Coast Expressway (Kuala Lumpur – Karak) selama lockdown parsial yang membatasi perjalanan di setiap negara bagian dan distrik untuk mengekang penyebaran virus corona Covid-19 pada 11 Mei 2021. (Mohd RASFAN / AFP)

MCO kali ini kemungkinan akan menjadi yang paling ketat sejak MCO Maret tahun lalu, ketika sebagian besar ekonomi negara itu ditutup.

Muhyiddin mengatakan kegiatan ekonomi akan terus berlanjut di seluruh negeri.

Akan tetapi, semua kegiatan sosial, acara, makan di restoran, dan perjalanan antar distrik dan antar negara dilarang.

Perjalanan melintasi jalur negara bagian dan distrik hanya diperbolehkan untuk pekerjaan, keadaan darurat, janji medis, kunjungan pasangan dan untuk janji vaksinasi.

Hanya aktivitas luar ruangan tertentu yang diizinkan, kata Muhyiddin.

Keputusan lockdown diumumkan hanya beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang akan dirayakan pada hari Kamis.

Tiga Kali Lockdown

Lockdown pertama Malaysia untuk menangani Covid-19 berlangsung hampir dua bulan antara Maret dan Mei tahun lalu.

Malaysia disebut hampir berhasil menangani awal pandemi.

Namun adanya pemilihan majelis legislatif negara bagian Sabah pada bulan September memicu gelombang baru.

Kasus terus berlanjut selama hampir sembilan bulan kemudian.

Baca juga: Pria 22 Tahun Diduga Meninggal Usai Disuntik AstraZeneca, Satgas: Vaksinasi Masih Berjalan

Muhyiddin lalu memberlakukan MCO di sebagian besar negara antara Januari dan Februari tahun 2021.

Pembukaan kembali ekonomi pada bulan Desember 2020 sempat menyebabkan lonjakan infeksi.

Kasus infeksi Covid-19 menunjukkan tanda-tanda mereda sejak Maret 2021.

Tetapi melonjak lagi pada pertengahan April di awal bulan puasa Ramadhan.

Pemerintah memang mengizinkan bazar makanan Ramadhan dibuka kembali setelah sempat dilarang tahun lalu, yang dianggap menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus.

Pemerintah juga memberikan izin untuk sholat Ramadhan setiap malam.

Selain itu, restoran yang biasanya tutup pada tengah malam, diperbolehkan buka hingga pukul 6 pagi.

Kasus aktif meningkat

Seorang pekerja medis yang mengenakan APD melakukan tes di lokasi pengujian Covid-19 di Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia pada 17 Februari 2021.
Seorang pekerja medis yang mengenakan APD melakukan tes di lokasi pengujian Covid-19 di Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia pada 17 Februari 2021. (MOHD RASFAN / AFP)

Kasus aktif meningkat lebih dari dua kali lipat dalam sebulan terakhir.

Kasus naik dari yang terendah 15.000 kasus aktif pada awal April menjadi lebih dari 37.396 kasus aktif pada hari Senin.

Baca juga: Malaysia Larang Semua Perjalanan Antarnegara Bagian dan Wilayah Selama 4 Minggu

Otoritas kesehatan telah menyaksikan lonjakan baru rawat inap ketika varian baru virus dilaporkan di Malaysia.

Pada Senin (10/5/2021), 434 pasien berada di unit perawatan intensif dengan lebih dari setengahnya membutuhkan bantuan pernapasan.

Sementara sehari sebelumnya, Malaysia mencatat jumlah kematian tertinggi sejak pandemi dimulai, yaitu dengan 26 kematian.

Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas