Guru-guru Cabul Jepang Tak Akan Bisa Kerja Lagi, Peraturan Baru Bakal Muncul
Para guru cabul nantinya tak akan bisa bekerja lagi sebegai guru setelah muncul peraturan baru dalam waktu dekat ini.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para guru cabul nantinya tak akan bisa bekerja lagi sebagai guru setelah muncul peraturan baru dalam waktu dekat ini.
Komite Pendidikan dan Sains Parlemen Jepang mengonfirmasi pada rapat dewan Rabu ini (19/5/2021) bahwa mereka akan mengajukan RUU untuk mengeluarkan guru-guru cabul dari sekolah sebagai proposal ketua dengan suara bulat ke rapat paripurna parlemen minggu depan.
"Secara resmi hal ini diputuskan oleh Komite Bunka pada tanggal 21 Mei nanti, Undang-undang baru yang membatasi perolehan kembali izin bagi guru yang telah diberhentikan dari tindakan disipliner karena tindakan cabul di masa lalu diharapkan akan disahkan dalam sesi Diet saat ini," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu (19/5/2021).
Partai Demokrat Liberal dan Partai Komeito menyepakati RUU yang dibuat oleh Partai Demokrat Konstitusional, Partai Komunis, Nippon Ishin no Kai, dan Partai Demokrat untuk Rakyat. Menjadi legislator bipartisan.
Berdasarkan Undang-Undang Lisensi Tenaga Pendidikan saat ini, meskipun lisensi tersebut kedaluwarsa karena pemberhentian disiplin karena tindakan cabul, lisensi tersebut dapat diperoleh kembali setelah 3 tahun.
Namun dengan UU yang baru itu nantinya, perpanjangan tak akan bisa diperoleh karena di masa lalu pernah terkait kasus percabulan sebagai guru sekolah.
Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.