Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Jemaah Tunaikan Ibadah Haji 2021, Apa Saja Persyaratannya?
Kerajaan Arab Saudi mencabut larangan penerbangan internasional mulai 17 Mei karena ibadah haji dijadwalkan berlangsung dari 17 Juli hingga 22 Juli.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
![Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Jemaah Tunaikan Ibadah Haji 2021, Apa Saja Persyaratannya?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ibadah-haji-2020.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Kementerian kesehatan Arab Saudi menyatakan mengizinkan jemaah haji luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah haji 2021 pada Juli mendatang.
Tetapi jumlah jemaah haji akan berada dalam skala yang lebih kecil dibandingkan seebelum pandemi Covid-19.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, ini akan menjadi pertama kalinya Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan hanya 60 ribu orang dari seluruh dunia, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, kata kementerian kesehatan Saudi, seperti dilansir Siasat Daily, Senin (24/5/2021).
"Sebanyak 45 ribu jemaah dari luar negeri akan dialokasikan dan 15 ribu dari dalam Kerajaan," kata kementerian kesehatan.
Perwakilan khusus perdana menteri Pakistan tentang kerukunan umat beragama, Maulana Tahir Ashrafi juga menegaskan keputusan Arab Saudi di SAMAA TV.
Kerajaan Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan internasional mulai 17 Mei 2021 karena ibadah haji dijadwalkan berlangsung dari 17 Juli hingga 22 Juli 2021.
Allama Tahir Ashrafi mengatakan pemerintah Arab Saudi mengatur agar orang-orang di bawah usia 18 tahun dan di atas usia 60 tahun tidak dapat menunaikan ibadah haji.
Jemaah juga harus menjalani karantina di Arab Saudi selama 3 hari dengan syarat sudah menerima vaksin corona.
Di sisi lain, Pakistan telah mengusulkan kepada Arab Saudi untuk memasukkan beberapa vaksin Covid-19 buatan China yang disetujui dalam daftar suntikan vaksin yang diterima oleh pemerintah Riyadh untuk pengunjung dan peziarah.
Baca juga: KJRI Langsung Cek Hotel, Transportasi dan Katering *Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Haji
Jamaah Umrah dari Luar Negeri Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan jamaah umrah dari luar negeri wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dari negara masing-masing.
Hal ini dinyatakan juru bicara kementerian, Eng. Hisham Saeed, seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (20/4/2021).
Dia mengungkapkan mekanisme kementerian untuk para peziarah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadan, status kesehatan mereka harus ada dalam aplikasi "Tawakkalna" Kementerian Kesehatan Arab Saudi.