POPULER INTERNASIONAL: Janji Pemimpin Hamas | Update Youtuber Indonesia yang Ditangkap di Arab Saudi
Simak berita populer internasional selama 24 jam terakhir, dari janji pemimpin Hamas hingga update youtuber Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi.
Penulis:
Citra Agusta Putri Anastasia
Editor:
Daryono
3. Update Youtuber Indonesia yang Ditangkap di Arab Saudi
Konsulat Jenderal Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Eko Hartono, memberikan informasi terbaru seorang youtuber Indonesia bernama Ahmad yang ditangkap kepolisian Saudi atas dugaan eksploitasi anak.
Konjen Eko mengatakan, kasus Ahmad saat ini masih dalam taraf penyidikan pihak kejaksaan Saudi.
“Untuk kasus (Ahmad) ini masih dalam taraf penyidikan pihak Kejaksaan (niyabah),” kata Konjen RI saat dihubungi Tribun hari Rabu (26/5/2021).
Kasusnya Youtuber Indonesia tersebut ramai diperbincangkan karena Ahmad, WNI yang juga bekerja di Arab Saudi itu, ditangkap Kepolisian Kandarah atas tudingan eksploitasi anak di bawah umur.
Baca juga: Kementerian Agama Masih Tunggu Pengumuman Resmi dari Arab Saudi Terkait Kuota Haji 2021
Baca juga: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Tahun Ini Untuk 60 Ribu Jemaah Dari Seluruh Dunia
Ahmad ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui media YouTube.
Konjen Eko Hartono mengatakan, kondisi Ahmad saat ini dalam keadaan yang baik, kendati harus ditahan di penjara Syumaishi, dekat Makkah.
Pihak KJRI juga telah mengunjungi Ahmad dan telah kembali mendapatkan izin lagi untuk mengunjungi Ahmad pada tanggal 7 Juni 2021.
“Kami sudah diizinkan kunjungi lagi yang bersangkutan tanggal 7 Juni,” kata Konjen RI tersebut.
Sedangkan anak tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal dunia di Arab Saudi lalu diasuh oleh Ahmad yang bernama Hisyam kondisinya saat ini dalam keadaan baik dirawat dinas sosial otoritas Saudi di Jeddah.
“Hisyam juga baik, gembira. Yang bersangkutan ada di sebuah panti asuhan milik dinas sosial di Jeddah. Sudah kita tengok,” ujarnya.
Berita populer lainnya hari ini
(Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan