Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

186 Guru Sekolah Negeri di Jepang Dihukum karena Kasus Pelecehan Seksual

100 orang dihukum karena tindakan terhadap anak-anak pelajar di bawah usia 18 tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 186 Guru Sekolah Negeri di Jepang Dihukum karena Kasus Pelecehan Seksual
Richard Susilo
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Survei nasional Yomiuri Shimbun mencatat setidaknya ada 186 guru Jepang dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SLB negeri dihukum dengan pemecatan pada tahun 2020 karena pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak-anak dan siswanya sendiri.

Meskipun jumlahnya menurun sekitar 30 persen dari 273 pada tahun ajaran 2019, kasus pencabulan oleh para guru menjadi jelas lagi karena penyalahgunaan periode penutupan sekolah karena penyebaran infeksi virus corona.

Pada bulan April 2021 Yomiuri Shimbun mensurvei total 67 dewan pendidikan di 47 prefektur dan 20 kota yang ditunjuk pemerintah tentang jumlah guru yang dipecat dalam kasus cabul di Tahun Ajaran (TA) 2020.

Kota Sagamihara tidak menanggapi sebagai "pertimbangan bagi para korban".

Dari 186 guru yang dihukum pada TA 2020, 109 dipecat dari tindakan disipliner.

Hingga 100 orang dihukum karena tindakan terhadap anak-anak pelajar di bawah usia 18 tahun.

Berita Rekomendasi

Langkah-langkah yang diambil untuk menutup semua sekolah secara nasional pada TA 2020 berdampak, dan jumlah pemecatan guru menurun dibandingkan dengan survei yang sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi pada TA 2019.

Baca juga: Terungkapnya Kasus Pencabulan di Bali Berawal Temuan Obat Pelancar Haid di Tas Korban

Namun, dalam beberapa kasus, guru yang melakukan perjalanan jauh selama liburan sekolah untuk anak cabul atau disebut siswa menggunakan SNS diberhentikan dengan tindakan disipliner pihak sekolah.

Ada juga kasus mencolok di mana anak-anak dan siswa membuat proposal tentang kasus cabul masa lalu atau guru secara sukarela menyatakannya.

Dan di Kota Sapporo dan Prefektur Hyogo, Yamaguchi, dan Chiba, sekolah menyelesaikan 28 kasus tersebut hingga 5 tahun yang lalu dan seorang guru akhirnya dipecat.

"Saya melihat keseriusan masalah guru cabul yang dilaporkan dan ingin mencegah agar korban seperti saya jangan sampai bermunculan lagi di masa depan," kata seorang wanita yang melaporkan tindakan cabul yang dia terima dari seorang guru sekolah menengah 15 tahun yang lalu ke Dewan Pendidikan Prefektur Hyogo.

Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas