Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urutan Garis Takhta Kerajaan Inggris setelah Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle Lahir

Meghan Markle, istri Pangeran Harry, baru saja melahirkan anak keduanya, maka akan ada sedikit perubahan dalam garis suksesi kerajaan Inggris.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in Urutan Garis Takhta Kerajaan Inggris setelah Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle Lahir
Kolase Tribunnews, pixabay/metro
Garis Takhta Kerajaan Inggris. Meghan Markle, istri Pangeran Harry, baru saja melahirkan anak keduanya, maka akan ada sedikit perubahan dalam garis suksesi kerajaan Inggris. 

Pasangan kerajaan ini memiliki tiga anak, yaitu Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis dari Cambridge.

3, 4, 5. Pangeran George, Puteri Charlotte dan Pangeran Louis

Pada tahun 2011, para pemimpin Persemakmuran setuju untuk mengubah undang-undang suksesi sehingga putra dan putri memiliki hak yang sama atas takhta.

Dilahirkan pada 2013, Pangeran George akan menggantikan ayahnya sebagai anak tertua, menjadikannya nomor tiga untuk mengenakan mahkota.

Setelah perubahan hukum, Puteri Charlotte, yang lahir pada tahun 2015, masuk dalam garis takhta.

Ia saat ini berada di urutan keempat setelah kakaknya, George.

Adik laki-lakinya, Louis, yang lahir tahun 2018, mengikuti di urutan kelima.

Berita Rekomendasi

6, 7. Pangeran Harry, Duke of Sussex dan Archie Mountbatten-Windsor

Pangeran Harry adalah putra kedua Charles dan Diana yang kini berada di urutan keenam setelah keponakan-keponakannya.

Putranya, Archie Mountbatten-Windsor, yang tidak diberikan gelar atas pilihan dari orang tuanya, berada di urutan ketujuh setelah ayahnya.

Pada Januari 2019, Duke dan Duchess mengumumkan bahwa mereka akan mundur dari anggota "senior" keluarga kerajaan Inggris.

Namun hal itu tidak mengubah garis suksesi kerajaan.

8. Lilibet Diana Mountbatten-Windsor 

Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, adik dari Archie, akan berada di urutan ke-8.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas