Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

China Kenakan Tarif Tinggi Beberapa Produk Baja Tahan Karat, Jepang Ajukan Gugatan ke WTO

Pemerintah China telah menambahkan tarif hingga 29 persen pada beberapa produk baja tahan karat Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in China Kenakan Tarif Tinggi Beberapa Produk Baja Tahan Karat, Jepang Ajukan Gugatan ke WTO
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang (METI) di Kasumigaseki Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang telah mengajukan gugatan ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia), karena pemerintah China mengenakan tarif tinggi pada beberapa produk baja tahan karat Jepang yang digunakan dalam mobil dan kapal.

"Pengenaan tarif tinggi itu jelas melanggar aturan perdagangan internasional," papar Menteri Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang, Hiroshi Kajiyama, Jumat (11/6/2021).

Pemerintah China telah menambahkan tarif hingga 29 persen pada beberapa produk baja tahan karat Jepang yang digunakan dalam berbagai produk seperti mobil dan kapal sejak Juli.

Terkait langkah ini, pihak China menyebut produk Jepang dijual dengan harga murah yang tidak masuk akal, sehingga mempengaruhi industri dalam negeri.

Namun, pemerintah Jepang tidak bersaing dengan produk buatan Jepang dengan harga tinggi, dan pihak China secara kolektif mengesahkan beberapa produk dengan kinerja dan kegunaan yang berbeda sebagai produk yang sama.

"Hal itu jelas sebagai tindakan yang tidak adil," katanya.

Baca juga: Pasukan Bela Diri, Polisi dan Petugas Pemadam Kebakaran Jepang Mulai Divaksin 14 Juni 2021

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pemerintah Jepang telah mengajukan gugatan ke WTO pada tanggal 11 Juni kemarin karena China melanggar aturan perdagangan internasional dengan mengenakan tarif tinggi.

Penambahan tarif telah mengakibatkan berkurangnya penjualan perusahaan-perusahaan Jepang sekitar 5,6 miliar yen per tahun, dan Pemerintah Jepang bermaksud untuk melakukan koreksi terhadap terwujudnya lingkungan persaingan yang sehat melalui tanggapan ini.

Sejak Juli 2019, China mengatakan bahwa produk stainless steel yang diimpor dari Jepang, Korea Selatan, Indonesia dan Uni Eropa telah jatuh di bawah harga jual domestik, menyebabkan kerusakan pada industri di China.

China telah mengenakan pajak dumping.

Sementara itu beasiswa dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas