Youtuber yang Ditangkap Polisi Saudi karena Dugaan Eksploitasi Anak Masih Tunggu Proses Penyidikan
Kabar kelanjutan kasus Youtuber Indonesia yang ditangkap atas dugaan eksploitasi anak bernama Ahmad saat ini masih dalam proses penyidikan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Kabar kelanjutan kasus Youtuber Indonesia yang ditangkap atas dugaan eksploitasi anak bernama Ahmad saat ini masih dalam proses penyidikan.
Hal ini disampaikan Konsulat Jenderal Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Eko Hartono saat dihubungi pada Senin (14/6/2021).
Konjen Eko mengatakan saat ini Ahmad dalam keadaan baik dan sedang menunggu proses penyidikan.
Pihaknya di KJRI juga belum lama lama menengok Ahmad di penjara Syumaishi dekat Mekkah.
"(Kondisi Ahmad) Baik-baik saja. Masih nunggu proses penyidikan," kata Konjen Eko.
"Beberapa haru lalu staf kita nengok, ya masih nunggu proses," lanjutnya.
Konjen RI membantah kabar bahwa Ahmad akan dideportasi karena di tahan di penjara Syumaishi.
Ia menjelaskan kalau warga asing yang akan dideportasi akan ditahan di rumah detensi.
"Enggak (dideportasi). Kalau (ditahan) rumah detensinya iya. Berarti nunggu proses deportasi," lanjutnya.
Baca juga: Youtuber Asal Indonesia yang Ditangkap di Arab Saudi Masih Ditahan di Penjara Syumaishi
"Kalau dia (Ahmad) di penjara umum tapi di komplek shimaisyi. Menunggu proses penyidikan," lanjut Konjen RI.
Kasus Youtuber Indonesia tersebut ramai diperbincangkan karena Ahmad, WNI yang juga bekerja di Arab Saudi itu ditangkap Kepolisian Kandarah atas tudingan eksploitasi anak di bawah umur.
Ahmad ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui media YouTube.
Dalam kanal Youtube tersebut, Ahmad diketahui kerap mengunggah video bersama dengan seorang anak bernama Hisyam.
Hisyam merupakan anak dari seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang telah meninggal dunia, dan ditinggalkan ayahnya yang seorang warga negara Bangladesh.