Mantan Polisi AS Derek Chauvin Divonis 22,5 Tahun Penjara Karena Bunuh George Floyd
Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dijatuhi hukuman penjara 22,5 tahun karena menekankan lututnya di leher George Floyd hingga meninggal
Editor: hasanah samhudi
"Tapi sangat singkat, saya ingin memberikan belasungkawa saya kepada keluarga Floyd," katanya. "Akan ada beberapa informasi lain di masa depan yang menarik dan saya harap semuanya akan memberi Anda ketenangan pikiran. Terima kasih,” katanya.
Baca juga: Reaksi Pendukung George Floyd saat Dengar Putusan Hakim atas Derek Chauvin: Penuh Air Mata Kelegaan
Baca juga: 5 Poin Inti Persidangan Hari Pertama Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal
Jaksa Matthew Frank meminta hukuman penjara 30 tahun, lebih lama dari pedoman negara, menunjuk pada empat faktor yang memberatkan.
Sementara Pengacara Chauvin berpendapat dia harus menerima masa percobaan atau hukuman yang lebih rendah.
"Kasus ini bukan tentang semua petugas polisi; ini bukan tentang kepolisian. Kasus ini tentang Derek Chauvin yang mengabaikan semua pelatihan yang dia terima dan menyerang Floyd sampai dia mati lemas," kata Frank. "Saya pikir penyiksaan adalah kata yang tepat,” katanya.
Video Chauvin yang menekankan lututnya di leher Floyd yang berkulit hitam dan tangannya sudah terborgol, selama lebih dari sembilan menit pada 25 Mei 2020 menyebabkan kemarahan di seluruh dunia dan gerakan protes terbesar yang terlihat di Amerika Serikat dalam beberapa dekade.
Baca juga: George Floyd Dimakamkan di Peti Emas Mewah, Derek Chauvin Terancam Tua di Penjara, Hukuman 40 Tahun?
Baca juga: Pelaku Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, Sempat Diperingatkan Rekannya saat Kejadian
Hakim Cahill mengatakan penting untuk mengenali rasa sakit keluarga Floyd dan mengakui bahwa kasus yang viral ini tidak memengaruhinya dalam menjatuhkan hukuman.
"Saya tidak akan mencoba untuk menjadi terkenal atau terlihat pintar karena ini bukan waktu yang tepat," kata Cahill, menjelaskan alasannya akan dituangkan dalam memorandum setebal 22 halaman.
"Saya tidak mendasarkan hukuman saya pada opini publik. Saya tidak mendasarkannya pada upaya untuk mengirim pesan apa pun. Tugas hakim pengadilan adalah menerapkan hukum pada fakta-fakta tertentu dan menangani kasus-kasus individu,” katanya.
Chauvin dinyatakan bersalah pada bulan April atas pembunuhan tidak disengaja tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua karena menekankan lututnya di belakang leher Floyd selama hampir 10 menit pada 25 Mei 2020.
Insiden itu direkam dalam video oleh saksi dan rekaman itu terlihat di seluruh dunia. Floyd berulang kali memberi tahu Chauvin bahwa dia tidak bisa bernapas.
Baca juga: Nasib Derek Chauvin dan Tiga Polisi Pembunuh George Floyd Kini, Terancam 40 Tahun Penjara
Baca juga: Tindih Leher George Floyd Hingga Tewas & Timbulkan Kerusuhan, Kini Derek Chauvin Digugat Cerai Istri
Sebelum sidang hukuman, Cahill menolak mosi pembelaan yang meminta sidang baru, serta permintaan sidang tentang potensi kesalahan juri selama persidangan.
Kematian Floyd memicu kemarahan dan demonstrasi selama berbulan-bulan di Minneapolis dan di seluruh Amerika Serikat untuk meminta perhatian pada kebrutalan polisi.
Cahill mengatakan empat dari lima faktor memberatkan yang diajukan oleh jaksa terbukti tanpa keraguan.
Faktor yang memberatkan adalah bahwa Chauvin menyalahgunakan wewenangnya, bahwa dia memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu, bahwa anak-anak hadir selama pelanggaran dan bahwa Chauvin dan tiga petugas lainnya melakukan kejahatan sebagai sebuah kelompok.