Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banding Wanita 'Black Widow' yang Bunuh Suami dan Dua Pacarnya Demi Harta Ditolak Hakim

Hakim Mahkamah Agung Jepang menolak banding seorang wanita yang dijuluki Black Widow karena bunuh suami dan dua pacarnya untuk ambil harta mereka

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Banding Wanita 'Black Widow' yang Bunuh Suami dan Dua Pacarnya Demi Harta Ditolak Hakim
the straits times
"Black Widow" Chisako Kakehi 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Hakim Mahkamah Agung Jepang menolak banding terakhir  seorang wanita Jepang, yang dijuluki “Black Widow”, Selasa (29/6).

Wanita tersebut, Chisako Kakehi (74)  dihukum mati karena terbukti bersalah membunuh suami dan dua pacarnya yang berusia di atas 70 tahun dengan menggunakan sianida.

Chisako Kakehi dijatuhi hukuman mati dengan digantung pada tahun 2017 atas pembunuhan tiga pria, termasuk seorang suami, dan percobaan pembunuhan terhadap pria tua lainnya.

Dua tahun lalu, pengadilan tinggi menolak banding dari pembunuh berantai ini.

Kasus ini sangat viral dan menggemparkan Jepang saat itu. Bahkan kalangan media menganalogikan wanita ini dengan laba-laba yang meracuni pasangannya setelah hubungan intim mereka.

Baca juga: Yang Terjadi pada Tubuh saat Terpapar Kalium Sianida, Ini Penjelasan Ahli Forensik

Baca juga: Bunuh Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Lalu Dikubur di Septik Tank, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Radio pemerintah NHK melaporkan bahwa Hakim Ketua Mahkamah Agung Yuko Miyazaki Selasa (29/8) menyebut "hukuman mati tidak dapat dihindari karena tanggung jawab pidana Kakehi sangat berat".

"Dia menggunakan sianida pada para pria setelah membuat mereka mempercayainya sebagai pasangan hidup. Ini adalah kejahatan yang diperhitungkan dan kejam berdasarkan niat pembunuhan yang kuat," kata Miyazaki.

BERITA REKOMENDASI

Ketika dihubungi oleh AFP, pejabat di pengadilan tinggi tidak dapat segera mengkonfirmasi laporan tersebut.

Kuasa hukum Kakehi mengklaim bahwa kliennya tidak mampu menjalani persidangan karena mengalami demensia, dan dia mengatakan kepada Yomiuri TV sebelum putusan bahwa dia "tidak ingin mati".

Kakehi dilaporkan mengumpulkan satu miliar yen (sekitar Rp 131 miliar) dalam pembayaran selama 10 tahun. Namun semua “kekayaannya” itu habis karena ia bermain saham.

Baca juga: Dua Mantan Tentara AS yang Membantu Pelarian Mantan Chairman Nissan Jepang Minta Maaf

Kakehi memiliki hubungan terutama dengan orang tua atau pria yang sedang  sakit, beberapa di antaranya ditemuinya melalui agen perjodohan.

BBC mengutip persidangan yang menyebutkan, Kakehi mendaftar ke layanan perjodohan dan meminta untuk bertemu pria kaya tanpa anak.


Dia kemudian menikah atau memiliki hubungan dengan 10 pria dan mewarisi 12 juta dolar Australia.

Kakehi disebutkan membunuh suaminya, Isao Kakehi (75), yang meninggal sebulan setelah mereka menikah.

Dia juga dinyatakan bersalah membunuh pasangannya Masanori Honda (71), dan Minoru Hioki (75), serta mencoba membunuh kenalannya Toshiaki Suehiro (79).

Baca juga: Gelapkan Uang Kliennya 6 Juta Yen, Pengacara Jepang Ditangkap Polisi

Sianida ditemukan di tubuh setidaknya dua pria yang terlibat dengannya dan polisi dilaporkan menemukan jejak racun di sampah di rumahnya di Kyoto.

Semua pembunuhan dan percobaan pembunuhan terjadi antara tahun 2007 dan 2013.

Tiga suami Kakehi lainnya meninggal, namun dia tidak didakwa sehubungan dengan kematian mereka.  (Trinbunnews.com/TST/9News/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas