Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuala Lumpur Lockdown Dua Minggu Mulai 3 Juli, Tidak Boleh Keluar Setelah Jam 8 Malam

Malaysia memberlakukan lockdown di Kuala Lumpur dan Selangor selama dua minggu mulai 3-19 Juli, menyusul tingginya penularan Covid-19 di daerah ini

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Kuala Lumpur Lockdown Dua Minggu Mulai 3 Juli, Tidak Boleh Keluar Setelah Jam 8 Malam
Bernama
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia akan menerapkan Enhanced Movement Control Order (EMCO) di banyak bagian Selangor dan Kuala Lumpur untuk jangka waktu 14 hari.

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, Kamis (1/7) pembatasan akan diterapkan dalam kurun waktu 3-16 Juli.

Dikatakannya, semua wilayah yang terkena EMCO menunjukkan tren penularan Covid -19 yang tinggi.

"Selangor melaporkan rata-rata penghitungan harian Covid-19 antara 1.800 hingga 1.900. Sementara di wilayah federal Kuala Lumpur, kasus harian rata-rata berada di kisaran 600 hingga 1.000 kasus," katanya.

Di wilayah Selangor, aturan ini berlaku untuk Petaling, Damansara, Ampang, Cheras, Kajang, Sepang, Setapak, Klang di antara banyak lainnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Malaysia Masih Tinggi, PM Muhyiddin Kembali Perpanjang Masa Lockdown

Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dirawat Karena Menderita Diare Sejak Selasa Kemarin

Sementara di Kuala Lumpur, wilayah terdampak meliputi beberapa kawasan pemukiman di Wangsa Maju, Kerinchi, Sentul, Kampung Batu Muda, Bandar Baru Setul dan Kampung Padang Balang.

Dalam sebuah pernyataan, menteri mengatakan bahwa pembatasan EMCO berarti penduduk yang tinggal di daerah ini tidak dapat meninggalkan rumah mereka setelah jam 8 malam, sementara hanya satu orang per rumah tangga yang diizinkan untuk menjalankan tugas.

Berita Rekomendasi

Ismail  Sabri menjelaskan, hanya penduduk yang bekerja di layanan penting, atau bagian dari tugas resmi pemerintah dengan dokumentasi yang sesuai yang diizinkan untuk bepergian ke tempat kerja,.

Pabrik-pabrik yang memproduksi makanan dan barang-barang kebutuhan sehari-hari, termasuk beras, roti, gula, minyak, susu, dan obat-obatan diizinkan untuk beroperasi.

Sementara semua restoran, pujasera, toko, dan pedagang kaki lima hanya dapat beroperasi dari pukul 08.00-20.00.

Baca juga: Menteri Malaysia Minta Maaf Karena Langgar Pembatasan Covid-19 dengan Makan di Restoran

Baca juga: Sindikat Penipuan Berkedok Pacaran Virtual Lintas Negara Dibongkar Polisi Singapura dan Malaysia

Ismail Sabri menambahkan bahwa bandara dan pelabuhan laut beroperasi seperti biasa sementara angkutan umum akan terus beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Ia menambahkan bahwa situasinya mengkhawatirkan dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk di daerah-daerah ini dan penyebaran varian Alfa, Beta, dan Delta yang cepat.

Kementerian Kesehatan juga akan melakukan tes massal yang ditargetkan untuk semua penduduk di daerah yang terkena dampak, dan program vaksinasi akan dipercepat.

Menurut Ismail Sabri, tahap 1 dari urutan kontrol gerakan akan dipertahankan hingga tiga indikator nilai ambang batas utama tercapai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas