Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PBB Serukan Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi, Demonstran Bakar Seragam Tentara

Sekjen PBB menyerukan militer Myanmar membebaskan Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak kudeta militer lima bulan lalu

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Sekjen PBB Serukan Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi, Demonstran Bakar Seragam Tentara
AFP
Para pendemo membakar bendera Myanmar dan seragam militer dalam aksi mereka Kamis (1/7) 

Reuters tidak segera dapat menghubungi juru bicara militer untuk memberikan komentar.

Tentara Myanmar berusaha memaksakan otoritasnya sejak kudeta. Ini telah menghadapi protes, pemogokan yang melumpuhkan sektor publik dan swasta, dan kebangkitan konflik di perbatasan.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Diam-diam Pindahkan Aung San Suu Kyi Ke Lokasi Tidak Diketahui

Baca juga: Pemimpin Militer Myanmar Ajukan Dakwaan Baru terhadap Aung San Suu Kyi

Otoritas militer telah mencap lawan mereka sebagai teroris. Pada hari Rabu, otoritas militer membebaskan lebih dari 2.000 tahanan, kebanyakan mereka ditahan sejak kudeta.

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik mengatakan lebih dari 6.400 orang telah ditangkap sejak kudeta. Ini menempatkan korban tewas lebih dari 880, jumlah yang menurut militer dibesar-besarkan.

Tentara mengatakan pengambilalihan itu sejalan dengan konstitusi. Mereka mengambil alih kekuasaan karena menuduh adanya penipuan dalam pemilihan November yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi. Mantan komisi pemilihan telah menepis tuduhannya.

Sementara itu, jurnalis AS yang ditahan Daniel Fenster mengatakan dia baik-baik saja pada hari Kamis karena kasusnya atas tuduhan penghasutan ditunda di pengadilan Myanmar hingga 15 Juli.

Fenster (37) ditahan di bandara internasional utama pada Mei saat dia bersiap untuk meninggalkan negara itu.

Berita Rekomendasi

Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch, mengatakan penahanan berkelanjutan terhadap Fenster adalah “keterlaluan dan tidak dapat diterima” dan dia harus dibebaskan.

“Pelaporan independen tentang apa yang terjadi di lapangan di Myanmar tidak boleh dianggap sebagai kejahatan,” katanya dalam sebuah pernyataan. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas