Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: Singapura Longgarkan Aturan Covid-19 | Thailand Berencana Gabungkan 2 Vaksin

Berita populer Internasional, di antaranya Singapura longgarkan aturan Covid-19, menyusul angka vaksinasi di negara itu akan mencapai dua per tiga

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER Internasional: Singapura Longgarkan Aturan Covid-19 | Thailand Berencana Gabungkan 2 Vaksin
Kolase Tribunnews
Berita populer Internasional, di antaranya Singapura longgarkan aturan Covid-19, menyusul angka vaksinasi di negara itu akan mencapai dua per tiga 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dalam 24 jam terakhir.

Singapura mulai longgarkan aturan Covid-19, menyusul angka vaksinasi di negara itu akan mencapai dua per tiga.

Sementara itu, China akan ambil tindakan tegas buntut dari perusahaannya yang masuk daftar hitam perdagangan Amerika Serikat.

Di sisi lain, Militer China mengatakan pasukannya telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat yang memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.

Mengenai vaksin, Thailand berencana gabungkan vaksin Sinovac dan AstraZeneca mengingat masih tingginya kasus Covid-19 meski sudah divaksinasi.

1. Protokol Covid-19 di Singapura Dilonggarkan Mulai 12 Juli, Ini 9 Hal yang Perlu Diperhatikan

Protokol keamanan terkait Covid-19 di Singapura dilonggarkan mulai Senin, 12 Juli 2021.

Berita Rekomendasi

Pada 7 Juli lalu, Kementerian Kesehatan populasi penduduk Singapura yang telah divaksinasi hampir mendekati dua per tiga.

Dilansir Straits Times, berikut 9 aturan yang perlu diperhatikan.

Dari 12 Juli 2021:

1. Kelompok 5 orang diperbolehkan makan di tempat

Batas makan di tempat sejalan dengan batas lima orang saat ini untuk pertemuan sosial.
Batas makan di tempat sejalan dengan batas lima orang saat ini untuk pertemuan sosial. (FOTO: ST FILE)

Batas kelompok yang diizinkan untuk makan di tempat makanan dan minuman (F&B) akan dinaikkan dari dua menjadi lima orang.

Baca juga: Singapura Larang Transit Pelaku Perjalanan dari Indonesia Mulai Tanggal 12 Juni

Baca juga: Singapura Kembali Kirim Bantuan Oksigen dan Peralatannya demi Bantu Indonesia Hadapi Krisis Covid-19

Depkes mengatakan makan di tempat tetap merupakan kegiatan yang membawa risiko lebih tinggi karena banyak orang yang membuka masker dan berdekatan satu sama lain saat melakukannya.

Namun hiburan di tempat F&B, seperti pertunjukan langsung, rekaman musik, dan pemutaran video, masih dilarang.

Langkah-langkah lainnya, seperti jarak sosial antara kelompok pengunjung dan memakai masker, tetap diberlakukan setiap saat kecuali saat makan atau minum.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Masuk Daftar Hitam AS, China Segera Tunjukkan Sikap Tegas, Sebut sebagai Penindasan Tak Masuk Akal

Amerika Serikat belum lama ini menyatakan telah memasukan beberapa perusahaan China ke dalam daftar hitam perdagangan.

Menanggapi hal tersebut, China menegaskan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dilansir Al Jazeera, AS memasukkan China ke dalam daftar hitam perdagangan atas dugaan peran mereka dalam pelanggaran terhadap orang-orang Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya.

Baca juga: Xi Jinping dan Kim Jong Un Sepakat Lanjutkan Kerjasama Persahabatan antara China dan Korea Utara

Baca juga: Menlu AS Janji Akhiri Genosida di Xinjiang pada Penyintas Kekerasan dari Etnis Uighur

Bendera China dan AS berkibar di dekat Bund, sebelum delegasi perdagangan AS bertemu dengan rekan-rekan China mereka untuk mengadakan pembicaraan di Shanghai, China, 30 Juli 2019.
Bendera China dan AS berkibar di dekat Bund, sebelum delegasi perdagangan AS bertemu dengan rekan-rekan China mereka untuk mengadakan pembicaraan di Shanghai, China, 30 Juli 2019. (AFP)

Kementerian Perdagangan China menyebut langkah AS merupakan "penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China dan pelanggaran serius terhadap aturan ekonomi dan perdagangan internasional".

"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada Minggu.

Tidak ada rincian yang diberikan, tetapi China telah membantah tuduhan penahanan sewenang-wenang dan kerja paksa di wilayah barat jauh Xinjiang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. China Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan, Blinken Peringatkan Beijing Tak Ganggu Filipina

Wilayah dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan telah mengalami ketegangan yang meningkat baru-baru ini dengan AS dan China melakukan operasi militer
Wilayah dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan telah mengalami ketegangan yang meningkat baru-baru ini dengan AS dan China melakukan operasi militer (AFP melalui CNA)

Militer China mengatakan pasukannya telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat yang memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.

Kapal USS Benfold memasuki Perairan Paracels pada Senin (12/7/2021) tanpa persetujuan pemerintah China.

Hal itu dianggap telah melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan, kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat.

Dikutip dari CNA, militer China mendesak Amerika Serikat segera menghentikan tindakan provokatif tersebut.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Masuk Daftar Hitam AS, China Segera Tunjukkan Sikap Tegas, Sebut sebagai Penindasan Tak Masuk Akal

Sebagai informasi, Paracel adalah di antara ratusan pulau, terumbu karang, dan atol di Laut China Selatan yang kaya sumber daya yang diperebutkan oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

China mengklaim hak bersejarah atas sumber daya dalam apa yang disebut sebagai nine-dash line (sembilan garis putus-putus), atau sebagian besar wilayahnya.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan.

Putusan pengadilan juga mengatakan, China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Sudah Divaksin Tapi Terpapar Covid-19, Thailand akan Campur Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Seorang perawat memegang botol vaksin virus corona AstraZeneca/Oxford Covid-19 di kompleks Rumah Sakit Kalayani Watthanakarun di provinsi selatan Narathiwat pada 9 Juli 2021.
Seorang perawat memegang botol vaksin virus corona AstraZeneca/Oxford Covid-19 di kompleks Rumah Sakit Kalayani Watthanakarun di provinsi selatan Narathiwat pada 9 Juli 2021. (Madaree TOHLALA / AFP)

Thailand akan mencampur vaksin Sinovac dengan AstraZeneca karena banyak tenaga kesehatan yang masih terpapar Covid-19.

Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada para pekerja garis depan penanganan corona di negara itu.

Dilansir BBC, Thailand mengubah kebijakan vaksinasi setelah ratusan tenaga medis terinfeksi virus corona baru padahal sudah mendapat dua dosis vaksin Sinovac. 

Kini petugas medis yang telah disuntik dosis pertama Sinovac, akan dilanjutkan dengan dosis kedua vaksin AstraZeneca.

Lalu untuk mereka yang sudah dua kali disuntik Sinovac, akan mendapat vaksin ketiga untuk booster namun dari jenis yang berbeda.

Baca juga: Vietnam Ikuti Indonesia dan Thailand, Sepakbola ASEAN Berhenti Dihantam Pandemi

Baca juga: Soroti Adanya Vaksinasi Berbayar, Abdul Rachman Thaha: Indonesia Harusnya Tiru Malaysia dan Filipina

Adapun vaksin ketiga itu bisa dari AstraZeneca atau vaksin mRNA seperti Pfizer/BioNTech.

Dosis ketiga ini akan diberikan tiga sampai empat minggu setelah suntikan Sinovac kedua mereka, kata Komite Penyakit Menular Nasional Thailand pada Senin (12/7/2021).

Saat ini satu-satunya stok vaksin yang masih ada di negara ini adalah AstraZeneca.

Namun bantuan vaksin Pfizer dari Amerika Serikat juga akan segera tiba.

Thailand mulai menerima vaksin Sinovac dari China dan melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan pada Februari.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas