Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah

Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. Pada Kamis (15/7/2021), kasus positif tembus 56.757.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
aviano.tricare.mil
Covid-19 - Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. 

- Afghanistan, Angola, dan Argentina;

- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;

- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;

- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;

- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;

- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;

- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;

Berita Rekomendasi

- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;

- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;

- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.

Baca juga: Beberkan Langkah Pemenuhan Obat untuk Pasien Covid-19, Luhut Sebut Telah Impor 4 Obat Mahal

Baca juga: Luhut Sentil Media, Suka Bikin Polemik dan Pernyataannya Soal Pengendalian Covid Dipotong-potong

Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Covid-19

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.

Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.

Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas