4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. Pada Kamis (15/7/2021), kasus positif tembus 56.757.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Afghanistan, Angola, dan Argentina;
- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;
- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;
- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;
- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;
- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;
- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;
- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;
- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;
- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.
Baca juga: Beberkan Langkah Pemenuhan Obat untuk Pasien Covid-19, Luhut Sebut Telah Impor 4 Obat Mahal
Baca juga: Luhut Sentil Media, Suka Bikin Polemik dan Pernyataannya Soal Pengendalian Covid Dipotong-potong
Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Covid-19
Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.
Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.
Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.