Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Indonesia, Kasus Covid-19 Juga Melonjak Tajam di Malaysia, Thailand, Vietnam dan Myanmar

Sejumlah negara tetangga Indonesia juga merasakan lonjakan kasus Covid-19 yang disebut-sebut sebagai gelombang kedua Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hanya Indonesia, Kasus Covid-19 Juga Melonjak Tajam di Malaysia, Thailand, Vietnam dan Myanmar
CGTN
Bendera putih berkibar di beberapa rumah di Malaysia. Bendera itu sebagai tanda meminta bantuan bagi warga yang kesulitan selama lockdown 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 tak hanya melanda Indonesia.

Sejumlah negara tetangga Indonesia juga merasakan lonjakan kasus Covid-19 yang disebut-sebut sebagai gelombang kedua Covid-19.

Negara-negara dimaksud antara lain Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Myanmar.

Termasuk Indonesia ini merupakan negara-negara anggota ASEAN (Asia Tenggara).

Di Thailand

Dalam empat hari berturut-turut, kasus Covid-19 melonjak drastis di Thailand.

Dilansir Reuters, Senin (19/7/2021), otoritas Thailand dalam pengumuman terbaru melaporkan 11.784 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Berita Rekomendasi

Naik dibandingkan sehari sebelumnya 11.397 kasus Covid-19 dalam sehari.

Total kasus Covid-19 di Thailand kini mencapai 415.170 kasus dengan tingkat kematian 3.422 orang.

Baca juga: Petugas Penggali Kubur di TPU Padurenan Makamkan Jenazah Korban Covid-19 hingga Malam Hari

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan karena negara itu memerangi wabah virus corona terburuk, didorong oleh varian Alpha dan Delta yang sangat mudah menular yang ditemukan sejak awal April.

"Ada kebutuhan untuk memperluas langkah-langkah untuk membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas sehingga hanya menyisakan hal-hal penting," kata Prayuth di halaman Facebook resminya, kemarin.

Sebelumnya, Thailand sudah melakukan penguncian sebagian di wilayah Bangkok dan sembilan provinsi lainnya pada minggu ini.

Namun rencana pengetatan aturan yang lebih luas tetap digodok setelah melihat jumlah kasus yang terus meroket.

Larangan pertemuan publik telah diberlakukan, dengan hukuman maksimum penjara dua tahun atau denda hingga 40.000 baht setara US$ 1.219,88 atau keduanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas