Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia, Kemarin Mencapai 1.280 Orang
Angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia ini menurut catatan worldometers.com merupakan angka kematian secara harian tertinggi didunia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia pada hari Selasa 20 Juli 2020 kembali tercatat sebagai angka tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
Berdasarkan update data Covid-19 di Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan, tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia pada Selasa (20/7/2021) mencapai 1.280 orang.
Angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia ini menurut catatan worldometers.com merupakan angka kematian secara harian tertinggi didunia.
Peringkat kedua kematian Covid-19 di dunia menurut catatan worldometers.com adalah Rusia yakni sebanyak 780 orang meniggal dunia.
Peringkat ketiga kematian Covid-19 di dunia terjadi di Meksiko yakni sebanyak 138 kasus kematian pasien corona.
Baca juga: Penyesalan Pasien Covid-19, Dulu Menolak Vaksin Karena Terpengaruh Hoaks di Medsos
Negara tetangga di Asia Tenggara yakni Thailand berada di peringkat keempat dengan total kematian sebanyak 80 orang per hari Selasa (20/7) ini.
Sementara Filipina ada di peringkat enam dengan jumlah kematian harian sebesar 58 orang.
Seperti kita tahu, pada Selasa (20/7/2021) kemarin Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 38.325 orang sehingga total menjadi 2.950.056 kasus Covid-19 di Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga mencatat tingkat kesembuhan pasien mencapai 29.791 orang sehingga total pasien Covid-19 di Indonesia yang sembuh sebanyak 2.323.666.
Sementara tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia pada Selasa 20 Juli 2021 mencapai 1.280 orang sehingga total kematian pasien corona di Indonesia mencapai 76.200 orang.
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia ini yang memaksa pemerintah mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021-20 Juli.
Presiden Joko Widodo Selasa (20/7/2021) menyatakan kebijakan pembatasan aktivitas masayrakat ini tidak bisa dihindari, dan kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia ini sangat berat.
Menurut Presiden kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan virus corona di Indonesia dan sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit juga berkurang.
Menurut Presiden setelah dilaksanakan kebijakan PPKM Darurat dua pekan terakhir, terlihat dari data, penambahan kasus corona di Indonesia dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
Dengan hasil evaluasi inilah pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai Minggu, tanggal 25 Juli 2021 agar kasus positif corona di Indonesia lebih cepat turun, dan keterisian rumah sakit makin berkurang.
Menurut Presiden, jika tren kasus corona di Indonesia terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap.
Beberapa pelonggaran kegiatan masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus corona di Indonesia antara lain:
Pertama, mengizinkan operasional pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, untuk buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.
Kedua, mengizinkan operasional Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, untuk dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Ketiga, mengizinkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Keempat mengizinkan operasional warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka untuk buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Kelima, kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
Meskipun melonggarkan kegiatan masyarakat, Presiden meminta semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar pandemi corona di Indonesia segera berakhir.
Presiden memerintahkan agar masyarakat melakukan isolasi mandiri jika mengalami positif dan tejadi gejala, serta memerintahkan semua pihak yang berwenang di daerah untuk memberikan pengobatan sedini mungkin kepada pasien corona di Indonesia.
Menurut Presiden, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk pasien corona di Indonesia kategori tanpa gejala dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.
Pada kesempatan itu Presiden juga menegaskan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi corona di Indonesia akan disalurkan guna meringankan beban masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun yang akan disalurkan dalam bentuk; bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet bagi guru dosen pelajar dan mahasiswa lalu melanjutkan subsidi listrik.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata Presiden Joko Widodo.