Mantan Komisaris Tinggi HAM PBB Selidiki Pelanggaran dalam konflik Israel dan Palestina
Mantan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Navi Pillay akan meneliti kemungkinan kejahatan kemanusiaan dan akar pelanggaran dalam konflik Israel-Palestina
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay akan memimpin penyelidikan terbuka PBB terhadap pelanggaran “sistematis” di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.
Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada hari Kamis (22/7) bahwa Pillay akan memimpin tim beranggota tiga orang untuk meneliti pelanggaran dan "akar penyebab" pelanggaran dalam konflik Timur Tengah selama beberapa dekade.
Pillay, mantan hakim Afrika Selatan, menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk HAM pada 2008 hingga 2014.
Dia akan bergabung dengan Miloon Kothari dari India, pelapor khusus PBB pertama untuk perumahan yang layak, dan pakar hukum hak asasi manusia internasional Australia Chris Sidoti.
Penyelidikan muncul selama pertemuan khusus dewan yang berfokus pada lonjakan kekerasan mematikan dalam konflik antara Israel dan Palestina pada Mei.
Baca juga: Ini Jawaban Israel dan AS Tanggapi Resolusi PBB untuk Menyelidiki Kejahatan di Gaza
Baca juga: Israel Lancarkan Serangan Udara ke Gaza, yang Ketiga Kali Sejak Gencatan Senjata Mei Lalu
Sebuah komisi penyelidikan (COI) adalah penyelidikan tingkat tertinggi yang dapat diperintahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia. Dewan yang berbasis di Jenewa mengadakan pertemuan khusus pada 27 Mei.
Pertemuan itu memutuskan untuk membentuk komisi penyelidikan (COI) internasional yang independen untuk menyelidiki “semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional” di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki.
Komisi tersebut ditugaskan untuk menyelidiki “semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan represi sistematis berdasarkan identitas nasional, etnis, ras atau agama”.
Para komisioner diberi mandat untuk mengetahui fakta dan keadaan seputar pelanggaran.
Mereka juga akan mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab “untuk memastikan bahwa pelaku pelanggaran dimintai pertanggungjawaban”.
Baca juga: Ketua Dewan HAM PBB Sebut Serangan Israel ke Gaza Mungkin Kejahatan Perang
Baca juga: Israel Tuding Pimpinan Indonesia, Malaysia, dan Brunei Bohong soal Serangan Gaza, Ini Kata Pengamat
Sebelumnya, dewan telah memerintahkan delapan penyelidikan atas pelanggaran hak yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki.
Namun ini pertama kalinya COI diberikan mandat untuk memeriksa “akar penyebab” dan menyelidiki pelanggaran sistematis.
COI diatur untuk melapor ke Dewan Hak Asasi Manusia setiap tahun mulai Juni 2022.
Komisi ini adalah COI terbuka pertama yang pernah ada, yang lain seperti yang ada di Suriah perlu mandat mereka diperbarui setiap tahun.