Australia Gandeng Qantas Airlines untuk Evakuasi Warganya dari Indonesia
Pemulangan warga negara Australia ini sendiri, karena Indonesia saat ini dinilai terjadi lonjakan kasus covid-19.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia bekerja sama dengan maskapai penerbangan Qantas Airlines, untuk mengatur penerbangan untuk warga negaranya yang berada di Indonesia.
Menurut laporan dari situs The Sydney Morning Herald pada Kamis (29/7/2021), setidaknya sebanyak 800 orang warga negara Australia telah melakukan pendaftaran untuk penerbangan ekspatriat ini.
Pemulangan warga negara Australia ini sendiri, karena Indonesia saat ini dinilai mengalami lonjakan kasus covid-19.
Baca juga: Update Corona Global 29 Juli 2021: Total Kasus Baru di Seluruh Dunia 638.701
Kerja sama pemerintah Australia dengan Qantas sendiri, karena saat ini maskapai Garuda Indonesia telah mengurangi jadwal penerbangan dari Jakarta ke Sydney yang membuat harga tiket melambung tinggi hingga 12 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 170 juta.
Selain itu upaya pemulangan warga Australia ini juga terkendala oleh Singapura yang menghalangi penumpang dari Indonesia untuk transit ke negara tersebut karena wabah virus delta.
Baca juga: Tolak Fasilitas Isoman di Hotel Bagi Anggota DPR, Fraksi NasDem: Lebih Tepat Untuk Rakyat Bawah
Juru Bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan, pihaknya tengah mencari semua opsi untuk menyediakan fasilitas pemulangan warga negaranya dari Indonesia.
"Kami bekerja sama dengan Qantas dalam opsi penerbangan komersial, untuk memfasilitasi warga negara Australia yang ingin kembali," ucap Juru Bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.
Ia juga mengungkapkan, bahwa 780 warga Australia termasuk yang menetap di Indonesia saat ini terdaftar ingin kembali pulang ke negaranya.
Qantas sendiri dikabarkan akan melakukan penerbangan pulang beberapa warga negara Australia di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Diawali oleh Jepang
Sebelum Australia, pemerintahaan Jepang juga telah mengambil kebijakan untuk melakukan evakuasi terhadap warganya yang berada di Indonesia.
Evakuasi yang dilakukan oleh Pemerintah Jepang tentu bukan tanpa alasan, pasalnya tercatat pandemi Covid-19 telah mengakibatkan 14 warganya meninggal dunia di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi yang mengungkapkan, data terakhir pada 12 Juli 2021 tercatat 14 orang warga negaranya meninggal di Indonesia.
Jepang pun akhirnya mengatur penerbangan khusus bagi warga negaranya yang ingin pulang.
"Kami mulai mempertimbangkan untuk mengatur penerbangan khusus untuk orang Jepang di Indonesia agar dapat kembali pulang," ucap Motegi, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 28 Juli 2021: Tambah 47.791 Kasus Baru, 43.856 Sembuh
Sementara itu menurut laporan dari Nikkei Asian yang dikutip pada Rabu (14/7/2021), Jepang telah menyiapkan penerbangan khusus dari Indonesia untuk warganya pada hari ini.
Evakuasi yang dilakukan Jepang untuk warganya ini menggunakan maskapai asal Jepang yaitu All Nippon Airways yang melakukan penerbangan langsung dari Indonesia.
Langkah ini, menurut Sekretaris Kabinet Pemerintah Jepang Katsunobu Kato, menjadi upaya Jepang dalam melindungi warganya di Indonesia.
Arab Saudi Ancam Warganya Tak Boleh Bepergian selama 3 Tahun Jika Nekat Kunjungi RI dan Negara Ini
Arab Saudi menetapkan sanksi bagi warganya yang bepergian ke negara dengan angka infeksi Covid-19 yang tinggi, termasuk Indonesia.
Dilansir Arab News, Kementerian Dalam Negeri mengatakan warga yang nekat masuk negara daftar merah akan dilarang bepergian selama 3 tahun.
Indonesia termasuk dalam daftar merah tersebut karena kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai masih mengkhawatirkan.
Selain itu, warga Saudi yang masih berada di negara-negara Asia diimbau untuk menjauh dari wilayah dengan tingkat infeksi yang tinggi.
Sebelumnya, pemerintah Saudi telah melarang warganya bepergian ke dan dari UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa izin.
Baca juga: Jemaah Umrah RI Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi
Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia
Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri mengatakan, beberapa warga Arab Saudi yang bepergian tanpa izin pihak berwenang pada Mei, terhitung melanggar aturan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri yang tidak ingin disebutkan namanya, lapor Reuters.
Arab Saudi melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara, beberapa diantaranya:
- Afghanistan
- Argentina
- Brasil
- Mesir
- Ethiopia
- India
- Indonesia
- Lebanon
- Pakistan
- Afrika Selatan
- Turki
- Vietnam
- Uni Emirat Arab
"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga masyarakat masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.
Arab Saudi sejauh ini telah melakukan lebih dari 24,57 juta tes PCR, dengan sejumlah 109.194 dilakukan dalam 24 jam terakhir.
Sebanyak 25,3 juta lebih warga telah divaksinasi sejauh ini, termasuk 1,4 juta lebih orang lanjut usia.
Sementara itu, Kementerian Agama Islam membuka kembali tiga masjid di dua wilayah setelah disterilkan karena tiga orang dinyatakan positif virus corona.
Sehingga total masjid yang ditutup dan dibuka kembali setelah disterilisasi menjadi 1.901 dalam waktu 171 hari.
Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021) mencatat 1.379 kasus infeksi Covid-19 baru.
Terjadi penurunan kasus baru yang cukup tinggi, dimana pada Juni 2020 lalu kasus harian mencapai puncak yakni di atas 4.000.
Lalu mulai Januari 2021, kasus harian baru di bawah angka 100.
Baca juga: Jemaah Umrah RI Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi
Baca juga: Reaksi Turki, Saudi, Jerman, Prancis, AS, dan PBB Tanggapi Krisis Politik di Tunisia
Menurut laporan Worldometers pada Rabu (28/7/2021), Arab Saudi mencatat total kasus infeksi 520.774.
Negara ini duduk di posisi ke 47 secara global, berdasarkan total kasus Covid-19.
Adapun angka kematian mencapai 8.189.
Lalu pasien yang sudah pulih sebanyak 501.449.
Berita terkait Virus Corona
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)