Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Sita Kapal Tanker Pengangkut Minyak ke Korea Utara karena Langgar Sanksi Internasional

Pihak berwenang AS menyita sebuah kapal tanker minyak yang digunakan untuk mengangkut minyak ke Korea Utara, karena melanggar sanksi internasional.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in AS Sita Kapal Tanker Pengangkut Minyak ke Korea Utara karena Langgar Sanksi Internasional
DEPARTEMEN HUKUM AS / AFP
Gambar selebaran ini diperoleh pada 30 Juli 2021, atas izin Departemen Kehakiman AS menunjukkan kapal tanker minyak M/T Courageous merapat di lokasi dan tanggal yang dirahasiakan. Amerika Serikat pada 30 Juli 2021, menyita sebuah kapal tanker minyak milik Singapura yang digunakan untuk melakukan pengiriman minyak ilegal ke Korea Utara, kata Departemen Kehakiman. Seorang hakim federal New York mengeluarkan keputusan perampasan yang memberi wewenang kepada Amerika Serikat untuk mengambil alih kepemilikan M/T Courageous, yang saat ini berada di Kamboja. 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim federal di New York, Amerika Serikat (AS) mengeluarkan putusan penyitaan kapal tanker pengangkut minyak ke Korea Utara pada Jumat (30/7/2021).

Departemen kehakiman mengumumkan, putusan tersebut dikeluarkan lantaran kapal tanker tersebut melanggar sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Korea Utara.

Melansir news.yahoo.com, jaksa federal mengajukan pengajuan penyitaan terhadap kapal tanker M/T Courageous seberat 2.734 ton pada 23 April 2021 kemarin.

Kapal tanter tersebut diketahui melakukan transfer minyal secara ilegal ke kapal berbendera Korea Utara.

Baca juga: Kapal Kargo Tabrak Kapal Tanker di Sungai Muar Malaysia

Baca juga: Bakamla RI Kawal Kapal Tanker Iran dan Panama Keluar Wilayah Indonesia

Kapal Tanker Minyak M/T Courageous
Gambar selebaran ini diperoleh pada 30 Juli 2021, atas izin Departemen Kehakiman AS menunjukkan kapal tanker minyak M/T Courageous merapat di lokasi dan tanggal yang dirahasiakan. Amerika Serikat pada 30 Juli 2021, menyita sebuah kapal tanker minyak milik Singapura yang digunakan untuk melakukan pengiriman minyak ilegal ke Korea Utara, kata Departemen Kehakiman. Seorang hakim federal New York mengeluarkan keputusan perampasan yang memberi wewenang kepada Amerika Serikat untuk mengambil alih kepemilikan M/T Courageous, yang saat ini berada di Kamboja.

Menurut dokumen pengadilan, setelah proses tranfer selelai kapal berbendera Korea Utara itu langsung mengirimkan produk ke Pelabuhan Nampo.

Para konspirator menggunakan dolar AS untuk membeli kapal tanker dan memperoleh layanan lain yang diperlukan.

Uang tersebut juga digunakan untuk membeli minyak dan dipasok ke Korea Utara.

BERITA REKOMENDASI

"Semuanya melanggar hukum AS dan resolusi Dewan Keamanan PBB, " kata Departemen Kehakiman.

"Tuduhan konspirasi untuk menghindari sanksi dan pencucian uang terhadap warga negara Singapura Kwek Kee Seng, yang diduga sebagai pemilik dan operator tertunda," kata Departemen Kehakiman.

Kwek yang diduga membeli The Courageous menggunakan front company untuk menghindari sanksi dan pencucian uang, masih buron.

Berita lain terkait Kapal Tanker

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas