Korea Utara Menuntut AS Mencabut Sanksi Internasional Jika Ingin Pembicaraan Denuklirisasi
Anggota Parlemen Korea Selatan mengatakan Korea Utara menuntut AS mencabut sanksi internasional jika ingin perundingan denuklirisasi dilanjutkan
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Korea Utara ingin sanksi internasional dicabut sebelum memulai kembali pembicaraan denuklirisasi dengan Amerika Serikat.
Anggota Parlemen Korea Selatan mengatakan pencabutan sanksi terkait larang ekspor logam dan impor bahan bakar olahan dan kebutuhan lainnya.
Dikutip dari Japan Times, Korea Utara juga menuntut pelonggaran sanksi atas impor barang-barang mewahnya untuk dapat membawa minuman keras dan jas.
Anggota parlemen mendapatkan informasi ini setelah bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Utara.
Pertemuan ini berlangsung seminggu setelah kedua negara Korea memulihkan hotline yang ditangguhkan Korea Utara setahun lalu.
Baca juga: Korea Utara Lakukan Reshuffle Pejabat, Analis: Ingin Fokus Urus Ekonomi, Bukan Program Nuklir
Baca juga: Analis Amerika: China Bangun Pangkalan Kedua Bagi Peluncuran Rudal Nuklir
Pemulihan hotline ini dianggap sebagai petunjuk pertama bahwa Korea Utara mungkin mulai responsif untuk terlibat dalam beberapa bulan ini.
“Sebagai prasyarat untuk membuka kembali pembicaraan, Korea Utara berpendapat bahwa Amerika Serikat harus mengizinkan ekspor mineral dan impor minyak sulingan dan kebutuhan,” ujar Ha Tae-keung, anggota komite intelijen parlemen, mengutip Park.
“Saya bertanya kebutuhan apa yang paling mereka inginkan, dan mereka mengatakan minuman keras kelas tinggi dan jas dimasukkan, tidak hanya untuk konsumsi Kim Jong Un sendiri tetapi untuk didistribusikan ke elit Pyongyang,” katanya, merujuk pada pemimpin Korea Utara.
Media pemerintah Korea Utara tidak menyebutkan pada hari Selasa (3/8/2021) tentang permintaan baru untuk pencabutan sanksi untuk memulai kembali pembicaraan.
Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Korea Utara karena melakukan program nuklir dan rudal balistiknya yang bertentangan dengan resolusi PBB.
Baca juga: Kim Jong Un Ungkap Korut Perlu Bersiap Gelar Dialog dan Konfrontasi dengan AS
Baca juga: Rakyat Korut Dilaporkan Kelaparan Gara-gara Aturan Ketat Covid di Negara Itu
Korea Utara telah melakukan enam uji coba nuklir sejak 2006 dan uji coba rudal yang mampu menghantam Amerika Serikat.
Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan juga telah memberlakukan sanksi mereka sendiri terhadap Korea Utara.
Korea Utara belum menguji senjata nuklir atau rudal balistik antarbenua (ICBM) jarak jauhnya sejak 2017, menjelang pertemuan bersejarah antara Kim Jong Un dan Presiden AS saat itu, Donald Trump, di Singapura pada 2018.
Trump mengadakan dua pertemuan berikutnya dengan Kim tetapi tanpa kemajuan untuk membuat Korea Utara menghentikan program nuklir dan misilnya dengan imbalan keringanan sanksi.