76 Tahun Peringatan Bom Atom Hiroshima, Indonesia Pegang Komitmen Dukung Perdamaian Dunia
76 tahun telah berlalu, sejarah pilu Jepang yang pernah dihantam bom atom di kota Hiroshima pun kembali diperingati pada 6 Agustus 2021.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir merupakan perjanjian yang dibuat antara negara pemilik senjata nuklir.
Perjanjian ini dibuat agar negara yang terkait tidak membantu negara lain dalam memproduksi 'senjata' tersebut.
Indonesia selama ini diketahui mendukung masyarakat internasional dalam upaya non-proliferasi dan pelucutan senjata nuklir.
Baca juga: 76 Tahun Bom Atom Hiroshima, Wali Kota Matsui Minta Jepang Ikut Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir
Tidak hanya itu, Indonesia juga menganggap bahwa NPT telah mencegah proliferasi horizontal senjata-senjata nuklir.
Namun, belum sepenuhnya berhasil mencegah proliferasi secara vertikal.
Terkait dengan non-proliferasi, Indonesia menginginkan agar NPT berlaku secara universal dan perlu menjadi prioritas utama.
Kemudian apa yang terjadi saat bom atom jatuh di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 silam ?
Perlu diketahui, 6 Agustus 1945 merupakan satu sejarah kelam bagi Jepang, karena saat itu kota Hiroshima dijatuhi bom atom.
Serangan bom atom kedua pun terjadi pada 9 Agustus 1945 yang kemudian menandai berakhirnya perang dunia kedua (PD II).
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen Year on Year, Menteri Airlangga: Lampaui India dan Jepang
Jumlah korban yang terbunuh saat itu bahkan tercatat mencapai sekitar 140.000 dari 350.000 penduduk yang ada di Hiroshima.
Sedangkan sekitar 74.000 orang terbunuh di kota lainnya, yakni Nagasaki.