Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Breaking News: 13 Deklarasi Darurat dan 16 Tindakan Prioritas di Jepang Hingga 12 September 2021

Sebanyak 13 lokasi di Jepang akan diperpanjang dan diperluas deklarasi daruratnya sampai 12 September 2021.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Breaking News: 13 Deklarasi Darurat dan 16 Tindakan Prioritas di Jepang Hingga 12 September 2021
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
PM Jepang Yoshihide Suga saat jumpa pers di Kantor PM Jepang, Kamis (22/4/2021) malam. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Sebanyak 13 lokasi di Jepang akan diperpanjang dan diperluas deklarasi daruratnya sampai 12 September 2021.

Ditambah lagi 16 prefektur juga masuk ke dalam Tindakan Prioritas (satu level di bawah Darurat) yang semuanya berlaku sampai dengan 12 September 2021.

"Untuk mengantisipasi penyebaran infeksi corona lebih lanjut, perlu perluasan dan perpanjangan tempat-tempat yang akan dilakukan deklarasi darurat dan tindakan prioritas," papar PM Jepang Yoshihide Suga malam ini (17/8/2021) di Markas Pengendalian Penyakit Menular Virus Corona Baru kantor PM Jepang.

Tingkat infeksi corona di Tokyo pun tidak surut-surut bahkan hari ini meningkat lagi menjadi 4377 orang per hari, dibandingkan kemarin (16/8/2021) yang hanya mencapai 2962 orang.

Para ahli penyakit menular membenarkan peningkatan infeksi drastis ini sebagai dampak dari varian Delta yang cukup ganas dan cepat sekali penyebarannya, khususnya di Tokyo 90% akibat pengaruh varian Delta tersebut.

Deklarasi darurat itu berlaku bagi lokasi Tokyo, Saitama, Chiba, Kanagawa, Osaka dan Okinawa. Sedangkan mulai 20 Agustus sampai dengan 12 September berlaku bagi Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka.

Berita Rekomendasi

Sedangkan tindakan priroritas ditujukan kepada Hokkaido, Fukushima, Ishikawa, Aichi, Shiga, Kumamoto.  Semuanya diperpanjang hingga 12 September 2021.

Dan mulai 20 Agustus hingga 12 September diberlakukan pula kepada Miyagi, Yamanashi, Toyama, Gifu, Mie, Okayama, Hiroshima, Kagawa, Ehime, Kagoshima.

Akibat Deklarasi Darurat ini khususnya Keuskupan agung Tokyo juga meminta para gereja kembali tutup sampai dengan 12 September mendatang, meniadakan misa apa pun juga di gereja.

Sementara itu Beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas