Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

88 Saksi Berani yang Berhasil Mengantarkan Bos Yakuza Jepang Dijatuhi Hukuman Mati

Pihak kepolisian pun mengacungkan jempol kepada para saksi dan menjaga dengan sangat ketat mereka termasuk menyembunyikan sekali jati diri mereka

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 88 Saksi Berani yang Berhasil Mengantarkan Bos Yakuza Jepang Dijatuhi Hukuman Mati
Richard Susilo
Satoru Nomura (kiri) Presiden (Kumicho) Kudokai Kita Kyushu Jepang dan Fumio Taue (kanan) Chairman (Kaicho), orang nomor dua Kudokai. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Selasa kemarin (24/8/2021) bisa menjadi hari sangat baik bagi kepolisian dan kejaksaan Jepang karena berhasil menerima hadiah keputusan pengadilan distrik Fukuoka yang menghukum mati bos yakuza Satoru Nomura (74) serta hukuman seumur hidup orang nomor dua Kudokai Fumio Taue (65).

"Jangan lupa, itu berkat keberanian 88 orang saksi yang mau bekerjasama dan bersaksi kepada pihak pengadilan," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa (25/8/2021).

Pihak kepolisian pun mengacungkan jempol kepada para saksi dan menjaga dengan sangat ketat mereka termasuk menyembunyikan sekali jati diri mereka karena ditakutkan akan muncul pembalasan dari para anggota Kudokai.

Petugas polisi prefektur Fukuoka, Ando, berkata, "Semuanya adalah kesaksian yang sangat diperlukan dan penting. Keberanian setiap orang mematahkan kendali ketakutan terhadap Kudokai," ungkapnya.

Salah satu anggota Kudokai yang juga menjadi saksi penting dilindungi kepolisian juga berbicara dalam persembunyian.

"Baik presiden Nomura maupun ketua Taue tidak boleh kembali lagi. Kerusakan organisasi terlalu besar masyarakat pun jadi benci sekali dengan Kudokai jadinya."

Berita Rekomendasi

Wajar saja semua orang di masa lalu ketakutan. Bahkan anggota dewan juri yang ikut menyidangkan perkara tersebut akhirnya mengundurkan diri ketakutan satu per satu karena merasa terancam oleh para chimpila, anggota bawahan Kudokai yang masih berseliweran di masyarakat umum.

Seorang pria diminta oleh jaksa beberapa tahun yang lalu untuk bersaksi tentang Terdakwa Nomura.

"Jika kamu melakukan kesaksian itu, kamu tidak akan bisa berjalan keluar."

Akhirnya dia menolak berkali-kali.  Akhirnya jaksa tidak mengambil langkah. Dia dibujuk oleh polisi prefektur untuk mengirimnya dari generasi ke generasi dan melindunginya untuk waktu yang lama, dan akhirnya memutuskan untuk bekerja sama.

Jaksa melakukan kontak dengan para korban dan anggota kelompok saksi pada saat yang sama ketika operasi penghancuran dimulai.

Bagi mereka yang “tidak mau berdiri di depan Terdakwa Nomura”, jaksa  menyarankan menggunakan “Video Link”, yang mengirimkan audio dan video dari ruang yang terpisah dari pengadilan. Polisi prefektur secara menyeluruh menjaga diri mereka sendiri, berpusat di ruang tindakan perlindungan dengan sekitar 100 orang polisi dikerahkan sekitar pengadilan tersebut.

Sebanyak 88 saksi dihadirkan di persidangan hanya dari pihak kejaksaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas