Donald Trump Digugat Polisi Capitol Atas Keterlibatannya dalam Serangan di Gedung Capitol AS
Donald Trump digugat tujuh polisi Capitol AS karena terlibat dalam serangan terhadap Gedung Capitol AS Januari lalu
Editor: hasanah samhudi
"Pada 6 Januari kami mencoba menghentikan orang dari melanggar hukum dan menghancurkan demokrasi kita. Sejak itu pekerjaan kami dan rekan kerja kami menjadi jauh lebih berbahaya. Kami ingin melakukan apa yang kami bisa untuk memastikan orang-orang yang melakukan ini bertanggung jawab dan tidak ada yang bisa melakukan ini lagi," sebutnya.
Baca juga: 4 Poin Penting Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari ke-3: Trump Disebut Tak Sesali Insiden Capitol
Baca juga: Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS
Sebuah komite DPR telah mulai menyelidiki apa yang terjadi di Capitol pada hari itu.
Komite DPR hari Rabu lalu mengirimkan permintaan dokumen dari intelijen, penegak hukum dan lembaga pemerintah lainnya.
Permintaan terbesar mereka sejauh ini diajukan ke Arsip Nasional untuk informasi tentang Trump dan mantan timnya.
Dokumen yang diminta hanyalah awal dari apa yang diharapkan menjadi penyelidikan panjang, partisan, dan dendam tentang bagaimana massa dapat menyusup ke Capitol dan mengganggu sertifikasi kemenangan presiden Biden, yang menimbulkan serangan paling serius terhadap Kongres dalam dua abad.
Dalam sebuah pernyataan Rabu malam, Trump menuduh komite tersebut melanggar "prinsip-prinsip hukum hak istimewa yang sudah lama ada".
"Hak istimewa eksekutif akan dipertahankan, tidak hanya atas nama pemerintahan saya dan Patriot yang bekerja di samping saya, tetapi atas nama Kantor Presiden Amerika Serikat dan masa depan bangsa kita," kata Trump, seperti dilansir dari Aljazeera. (Tribunnews.com/UPI/Aljazeera/Hasanah Samhudi)