Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Digugat Polisi Capitol Atas Keterlibatannya dalam Serangan di Gedung Capitol AS

Donald Trump digugat tujuh polisi Capitol AS karena terlibat dalam serangan terhadap Gedung Capitol AS Januari lalu

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Donald Trump Digugat Polisi Capitol Atas Keterlibatannya dalam Serangan di Gedung Capitol AS
AFP
Donald Trump 

"Pada 6 Januari kami mencoba menghentikan orang dari melanggar hukum dan menghancurkan demokrasi kita. Sejak itu pekerjaan kami dan rekan kerja kami menjadi jauh lebih berbahaya. Kami ingin melakukan apa yang kami bisa untuk memastikan orang-orang yang melakukan ini bertanggung jawab dan tidak ada yang bisa melakukan ini lagi," sebutnya.

Baca juga: 4 Poin Penting Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari ke-3: Trump Disebut Tak Sesali Insiden Capitol

Baca juga: Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS

Sebuah komite DPR telah mulai menyelidiki apa yang terjadi di Capitol pada hari itu.

Komite DPR hari Rabu lalu mengirimkan permintaan dokumen dari intelijen, penegak hukum dan lembaga pemerintah lainnya.

Permintaan terbesar mereka sejauh ini diajukan ke Arsip Nasional untuk informasi tentang Trump dan mantan timnya.

Dokumen yang diminta hanyalah awal dari apa yang diharapkan menjadi penyelidikan panjang, partisan, dan dendam tentang bagaimana massa dapat menyusup ke Capitol dan mengganggu sertifikasi kemenangan presiden Biden, yang menimbulkan serangan paling serius terhadap Kongres dalam dua abad.

Dalam sebuah pernyataan Rabu malam, Trump menuduh komite tersebut melanggar "prinsip-prinsip hukum hak istimewa yang sudah lama ada".

"Hak istimewa eksekutif akan dipertahankan, tidak hanya atas nama pemerintahan saya dan Patriot yang bekerja di samping saya, tetapi atas nama Kantor Presiden Amerika Serikat dan masa depan bangsa kita," kata Trump, seperti dilansir dari Aljazeera. (Tribunnews.com/UPI/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas