Susunan Kabinet Baru Malaysia: PM Ismail Pertahankan 4 Menteri Senior, Tunjuk Khairy sebagai Menkes
PM Malaysia Ismail Sabri umumkan susunan kabinetnya. 4 menteri senior dipertahankan sementara beberapa lainnya dipindahtugaskan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mempertahankan sejumlah menteri senior dalam susunan kabinet yang sama dengan pemerintahan sebelumnya, The Straits Times melaporkan.
Ia juga mengosongkan jabatan wakil perdana menteri.
Perdana menteri yang baru dilantik itu meluncurkan susunan kabinetnya pada Jumat (27/8/2021) pagi.
Partainya sendiri, UMNO, mendominasi susunan menteri.
Datuk Seri Tengku Zafrul Aziz tetap menjadi menteri keuangan.
Mantan Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Khairy Jamaluddin akan memimpin Kementerian Kesehatan.
Baca juga: PM Malaysia Ismail Sabri Umumkan Kabinet Pekan Ini, Tidak Ada Kursi untuk Oposisi
Baca juga: Malaysia Tidak Akui ART sebagai Pekerja dan Tidak Terlindungi UU Pekerja, Tanggapan Kemlu RI
Di bawah pemerintahan Perikatan Nasional (PN) sebelumnya, Khairy juga menjadi menteri koordinator Program Imunisasi Nasional Covid-19.
Dengan pengangkatannya sebagai menteri kesehatan yang baru, Khairy menggantikan Datuk Seri Adham Baba ketika PN berkuasa.
Sementara itu, Adham mengambil alih jabatan lama Khairy.
Beberapa menteri senior dari pemerintahan sebelumnya juga dipertahankan, seperti Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Azmin Ali, Menteri Pekerjaan Fadillah Yusof, Menteri Pendidikan Radzi Jidin dan Menteri Pertahanan Hishammuddin Hussein.
"Saya berharap pengangkatan Kabinet ini akan memberikan keyakinan baru bagi negara untuk bangkit dan bersatu melawan Covid-19, serta membebaskan keluarga Malaysia dari kesengsaraan akibat pandemi ini," kata Datuk Seri Ismail dalam pengumuman di siaran televisi nasional.
"Saya akan pastikan Kabinet ini menekankan budaya kerja kinerja tinggi."
"Oleh karena itu, setiap kementerian perlu membuat perencanaan jangka pendek dan jangka panjang serta mencapai target."
"Untuk itu, setiap kementerian perlu membuktikan prestasinya dalam 100 hari pertama (berjabat)."