Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

WNI Bebas Visa Berkunjung Ke Antigua dan Barbuda

Warga Negara Indonesia kini dapat berkunjung tanpa visa selama tiga puluh (30) hari ke negara Antigua dan Barbuda (AB) sejak Agustus 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in WNI Bebas Visa Berkunjung Ke Antigua dan Barbuda
PensosbudKBRIBogota
Menteri Luar Negeri AB, E. Paul Chet Green menandatangani instrumen bebas visa bagi WNI tanggal 27 Agustus 2021 sebagai tindak lanjut dari keputusan sidang kabinet AB pada November 2019 yang memutuskan untuk memberikan fasilitas bebas visa kepada semua Warga Negara Indonesia. 

Dengan pemberlakuan bebas visa bagi WNI oleh negara Antigua dan Barbuda maka seluruh negara akreditasi di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bogota (Kolombia, Antigua dan Barbuda, Barbados, dan St. Kitts dan Nevis) telah memberlakukan bebas visa bagi WNI.

Antigua dan Barbuda adalah sebuah negara kepulauan berpenduduk sekitar 95 ribu orang yang terletak di Laut Karibia bagian timur.

Kepulauan ini adalah bagian dari Kepulauan Antilles Kecil, dan berbatasan dengan Guadeloupe di sebelah selatan, Montserrat di barat daya, Saint Kitts & Nevis di barat, dan Saint Barthelemy di barat laut.

Indonesia dan Antigua & Barbuda mulai membuka hubungan diplomatik pada 23 September 2011.

Indonesia memandang Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia.

Kedua negara telah menunjukkan hubungan kuat dalam urusan bilateral maupun multilateral.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas