Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Bebas Visa Berkunjung Ke Antigua dan Barbuda

Warga Negara Indonesia kini dapat berkunjung tanpa visa selama tiga puluh (30) hari ke negara Antigua dan Barbuda (AB) sejak Agustus 2021.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in WNI Bebas Visa Berkunjung Ke Antigua dan Barbuda
PensosbudKBRIBogota
Menteri Luar Negeri AB, E. Paul Chet Green menandatangani instrumen bebas visa bagi WNI tanggal 27 Agustus 2021 sebagai tindak lanjut dari keputusan sidang kabinet AB pada November 2019 yang memutuskan untuk memberikan fasilitas bebas visa kepada semua Warga Negara Indonesia. 

Diharapkan Konsul Kehormatan RI di Saint John´s dapat mendukung program Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kerjasama perdagangan dan perlindungan WNI di Antigua dan Barbuda.

Dengan pemberlakuan bebas visa bagi WNI oleh negara Antigua dan Barbuda maka seluruh negara akreditasi di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bogota (Kolombia, Antigua dan Barbuda, Barbados, dan St. Kitts dan Nevis) telah memberlakukan bebas visa bagi WNI.

Antigua dan Barbuda adalah sebuah negara kepulauan berpenduduk sekitar 95 ribu orang yang terletak di Laut Karibia bagian timur.

Kepulauan ini adalah bagian dari Kepulauan Antilles Kecil, dan berbatasan dengan Guadeloupe di sebelah selatan, Montserrat di barat daya, Saint Kitts & Nevis di barat, dan Saint Barthelemy di barat laut.

Indonesia dan Antigua & Barbuda mulai membuka hubungan diplomatik pada 23 September 2011.

Indonesia memandang Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia.

Kedua negara telah menunjukkan hubungan kuat dalam urusan bilateral maupun multilateral.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas