Kemlu dan Kementerian Investasi Teken MoU Pelaksanaan Diplomasi Ekonomi di Bidang Investasi
Menlu RI menyoroti perkembangan positif di dalam negeri terkait transformasi iklim usaha dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kerja sama dalam meningkatkan investasi di Indonesia melalui Nota Kesepakatan (MoU) tentang Pelaksanaan Diplomasi Ekonomi di Bidang Investasi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan secara virtual oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Selasa (31/8/2021).
Menlu RI menyoroti perkembangan positif di dalam negeri terkait transformasi iklim usaha dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA).
Termasuk menyoroti tantangan yang dihadapi dalam konteks global khususnya pandemi Covid-19.
Kedua kementerian sepakat untuk bekerja beyond business as usual guna mempercepat pemulihan ekonomi.
“Dalam kerangka inilah Nota Kesepahaman ini disusun sebagai landasan kuat untuk menjalin kerja sama dalam tiga tahun mendatang dan membangun hubungan antar Kementerian yang agile, tanpa sekat birokrasi, dan result-oriented," kata Menlu.
Baca juga: Menlu RI Temui Perwakilan Khusus AS untuk Afghanistan Hingga Kunjungi Kantor Taliban di Doha
Menlu menambahkan terdapat beberapa peluang yang dapat dikejar bersama dalam waktu dekat.
Diantaranya mendorong investasi di sektor kesehatan, menarik investasi yang hijau dan ramah lingkungan, serta membidik mitra-mitra strategis dalam kerangka Sovereign Wealth Fund (SWF).
“Di tengah badai Pandemi ini, kita tidak bisa mengubah arah angin, tetapi kita bisa menyesuaikan layar kapal sehingga kita tetap dapat tiba di tujuan, yaitu Indonesia yang lebih maju," kata Menlu.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi yang intens dengan memaksimalkan peran perwakilan RI di luar negeri dalam mempromosikan peluang investasi di Indonesia serta fasilitasi investor secara end-to-end.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong reformasi perizinan berusaha.
Salah satunya dengan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Program ini telah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 9 Agustus 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.