Tabrak Pesepeda hingga 2 Korban Tewas, Pria 90 Tahun di Jepang Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim Kenji Shimotsu juga memberikan nasihat kepada terdakwa dan menyarakannya untuk meminta maaf yang tulis kepada keluarga korban.
Editor: Dewi Agustina
Dua korban meninggal akibat ditabrak Iizuka yaitu Mana Matsunaga (31) dan putri sulungnya Reiko (3).
Takuya Matsunaga (35), suami korban Mana Matsunaga yang mengikuti persidangan dengan sistem partisipasi korban, mengatakan, "Saya ingin terdakwa menerima apa yang dikatakan hakim ketua. Hakim ketua mengatakan, "Sulit untuk membayangkan ketakutan yang dirasakan oleh keduanya (ibu dan anak Matsunaga) ketika nyawa mereka yang berharga direnggut. Dikatakan hakim bahwa air mata keluar tak hentinya."
Matsunaga dalam jumpa pers menyatakan ada kekosongan akibat istri dan anaknya meninggal.
"Saya mengharapkan hati nurani Iizuka terbuka. Ketika hakim berkata, 'Jika Anda setuju, minta maaflah,' itu benar yang dikatakan hakim," kata dia.
Kecelakaan lalu lintas Ikebukuro sekitar pukul 13.25 pada 19 April 2019.
Sebuah mobil penumpang lepas kendali sejauh sekitar 150 meter termasuk dua persimpangan di jalan di Higashi-Ikebukuro 4-chome, Toshima-ku, Tokyo.
Baca juga: Peraih Nobel Jepang Tasuku Honjo Tuntut Ono Pharmaceutical 26,2 Miliar Yen untuk Paten Obdivo
Tersangka mengabaikan lampu merah dan terjun ke penyeberangan pejalan kaki.
Matsunaga dan anaknya, yang mengendarai sepeda ditabrak dan meninggal, dan sembilan pria serta wanita berusia 2 hingga 90-an, termasuk Iizuka dan istrinya di kursi penumpang, terluka parah.
Kazushige Nagashima, aktor film Jepang, talent, mantan pemain bisbol terkenal Jepang juga membenarkan kata-kata hakim.
"Tampaknya tersangka tidak ada rasa penyesalan dari dalam hatinya. Dia perlu minta maaf secara tulus kepada korban," paparnya di TV Asahi, Jumat (3/9/2021).
Saat ini menunggu 2 minggu setelah keputusan Pengadilan Tokyo, Iizuka ditahan rumah sementara.
Shunkichi Takayama pengacara lalu lintas terkenal mengungkapkan, Iizuka mungkin bisa mengajukan tidak ditahan penjara, tetapi mungkin akan ditolak pengadilan.
"Setelah ditahan rumah pada akhirnya dia akan masuk penjara mungkin walaupun usianya telah tua," tambahnya lagi.
Kasus Iizuka sangat menarik perhatian masyarakat Jepang sejak kecelakaan 2019 karena tersangka yang "membunuh" dua orang akibat kelalaian mengemudi, tidak sampai dipenjara.
Sedangkan orang biasa dipasikan selama ini langsung masuk penjara.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikais zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.