Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Militer Myanmar Bebaskan Ashin Wirathu, Biksu yang Dituduh Menghasut Kekerasan pada Rohingya

Militer Myanmar membebaskan Wirathu, biksu Buddha nasionalis yang dikenal anti-Muslim dan dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim Rohingya.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Militer Myanmar Bebaskan Ashin Wirathu, Biksu yang Dituduh Menghasut Kekerasan pada Rohingya
KOMPAS.COM
Biksu Ashin Wirathu - Militer Myanmar membebaskan Wirathu, biksu Buddha nasionalis yang dikenal anti-Muslim dan dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim Rohingya. 

Facebook kemudian menutup akunnya pada 2018.

Baca juga: Perwakilan ASEAN untuk Atasi Krisis Myanmar Temui Junta, Minta Akses ke Aung San Suu Kyi

Baca juga: Tak Segera Akhiri Kekerasan, Inggris Jatuhkan Sanksi Baru kepada Junta Myanmar, Bekukan Aset Taipan

Namun biksu berusia 53 tahun itu tetap menjadi anggota tetap dalam aksi unjuk rasa nasionalis.

Di mana dia menuduh pemerintah Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan marah terhadap upayanya yang gagal untuk menulis ulang konstitusi yang dirancang oleh militer.

Wirathu mampu membangun prasangka buruk yang luas terhadap Muslim Rohingya di Myanmar, yang mayoritas beragama Buddha.

Meski Muslim Rohingya memiliki banyak keluarga yang telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, bagi Wirathu mereka adalah migran dari Bangladesh.

Pada tahun 2017, serangan oleh kelompok bersenjata Rohingya di pos polisi Myanmar memicu tindakan keras militer brutal yang menyebabkan ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dan sekarang menjadi subjek kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Diketahui, Wirathu memiliki banyak pengikut dan dipandang memiliki hubungan dekat dengan militer.

BERITA REKOMENDASI

Namun dalam sebuah video yang dirilis di media sosial saat dia berada di penjara, dia mengeluh dengan pahit tentang perlakuan pemerintah yang dibentuk oleh militer.

Myanmar sendiri saat ini masih berada dalam kekacauan yang terjadi sejak militer merebut kekuasaan dari Aung San Suu Kyi dalam kudeta pada 1 Februari 2020.

Pengambilalihan kekuasaan itu memicu gerakan protes massa yang melumpuhkan perekonomian.

Militer menanggapi protes massa dengan kekerasan hingga menyebabkan lebih dari 1.000 orang termasuk anak-anak tewas dalam tindakan keras tersebut, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang memantau penangkapan dan kematian.

Adapun kudeta militer dilakukan karena para jenderal militer menuduh adanya kecurangan pemilu dalam pemilihan November 2020, di mana bulan lalu mereka kemudian membatalkan hasil pemungutan suara.

Aung San Suu Kyi ditahan ketika para jenderal merebut kekuasaan dan menghadapi serangkaian tuduhan termasuk melanggar pembatasan virus corona, korupsi, dan melanggar undang-undang rahasia resmi.

Baca berita lain seputar Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas