Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

44 Negara Termasuk Indonesia Ditangani Secara Khusus untuk Tindakan Pembatasan Memasuki Jepang

Ada 44 negara ditetapkan sebagai "negara/wilayah yang ditunjuk untuk galur mutan yang harus ditangani secara khusus untuk tindakan perbatasan".

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 44 Negara Termasuk Indonesia Ditangani Secara Khusus untuk Tindakan Pembatasan Memasuki Jepang
Tribunnews/Richard Susilo
Informasi kewajiban karantina untuk penumpang yang tiba di Bandara Haneda, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Per 17 September 2021, Jepang memberlakukan peraturan baru terkait dengan penguatan langkah-langkah pembatasan terhadap 44 negara/wilayah termasuk Indonesia.

"Sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan penanggulangan dasar untuk tindakan terhadap infeksi virus corona tertanggal 9 September 1991, untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya strain mutan baru di masa depan, virus corona baru akan disebut sebagai "tindakan di perbatasan"," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (17/9/2021).

Tindakan khusus mengklasifikasikannya menjadi "varian galur yang harus ditangani secara khusus" dan jenis virus corona baru lainnya termasuk galur konvensional.

"Berdasarkan penilaian risiko seperti status aliran masuk, efektivitas vaksin dan lainnya, kami akan membuat penilaian komprehensif dan mengambil epidemi tambahan tindakan pencegahan bagi imigran dan migran yang kembali dari negara/kawasan sebanyak 44 negara/wilayah," jelasnya.

Secara khusus, langkah-langkah berikut akan dilaksanakan mulai tengah malam pada tanggal 20 September 2021.

1. Ada 8 galur berikut ditetapkan sebagai "mutan yang harus ditangani khusus untuk tindakan perbatasan" yaitu :

Rekomendasi Untuk Anda

Strain mutan B.1.351 (regangan beta)

Strain mutan P.1 (regangan gamma)

B.1.617.2 galur mutan (regangan Delta)

Strain mutan B.1.525 (regangan Eta)

Strain mutan B.1.526 (regangan Iota)

Strain B.1.617.1 (regangan Kappa)

Strain mutan C.37 (strain Lambda)

B.1.621 strain mutan (Mu strain)

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas