Biden Minta Mahkamah Agung AS untuk Melindungi Hak Aborsi
Pemerintahan Presiden Joe Biden mendesak Mahkamah Agung AS untuk tidak membatalkan keputusan penting untuk melindungi hak aborsi.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, meminta Mahkamah Agung melindungi hak aborsi.
Pemerintahan Presiden Joe Biden mendesak Mahkamah Agung AS untuk tidak membatalkan keputusan penting tahun 1973 Roe v Wade yang melegalkan aborsi secara nasional.
Hal itu dilakukan terkait undang-undang Mississippi yang melarang praktik aborsi.
Pemerintah telah mendukung Organisasi Kesehatan Wanita Jackson yang merupakan satu-satunya klinik aborsi di Mississippi.
Roe v Wade dalam keputusan 1992 menegaskan bahwa memaksa seorang wanita untuk melanjutkan kehamilan di luar kehendaknya berarti mengambil hak atas dirinya, integritas tubuhnya, dan kedudukannya yang setara di masyarakat.
Baca juga: Tidak Apresiasi Perjalanan Obrit SpaceX, Presiden Joe Biden Disentil Elon Musk: Dia Masih Tidur
Baca juga: Presiden Biden Ajak Macron Segera Bahas Kesepakatan Kapal Selam Australia
Orang yang menentang aborsi telah meminta pengadilan untuk membatalkan putusan tahun 1973.
Dilansir CNA, kasus ini akan diperdebatkan pada 1 Desember dan keputusan diharapkan bisa diperoleh pada akhir Juni 2022.
Atlet wanita terkemuka, Megan Rapinoe juga mengajukan pendapat untuk mendukung klinik tersebut, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, pengacara Mississippi telah mengatakan melalui surat-surat yang diajukan ke pengadilan pada Juli, bahwa keputusan Roe v Wade dan keputusan 1992 keduanya sangat salah dan harus dibatalkan.
Peran sentral Mahkamah Agung dalam perjuangan hak aborsi pun disorot pada 1 September 2021.
Dalam keputusannya, pengadilan mengizinkan undang-undang Texas yang melarang aborsi setelah enam minggu kehamilan, tetap berlaku.
Hal tersebut memicu badai kritik dari pendukung hak aborsi.
Pemerintahan Biden tidak setuju dengan keputusan pengadilan tersebut.
Hal itu membuat pemerintahan Biden menggugat Texas pada 9 September 2021.