Tiga Strategi Indonesia agar Australia Hentikan Pembangunan Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Meski hal tersebut merupakan kedaulatan Australia namun rencana tersebut patut ditentang oleh Indonesia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Australia berdasarkan Pakta Pertahanan AUKUS akan membangun kapal selam bertenaga nuklir.
Meski hal tersebut merupakan kedaulatan Australia namun rencana tersebut patut ditentang oleh Indonesia.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitss Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Selasa (21/9/2021).
"Indonesia yang memiliki politik luar negeri yang bebas aktif dapat berperan agar rencana Australia tersebut tidak dilanjutkan," ujar Hikmahanto.
Baca juga: Konflik LCS: Kapal Perang China Masuki Laut Natuna & Australia akan Bangun 8 Kapal Selam Nuklir
Paling tidak, menurut dia, ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Indonesia.
Pertama, Indonesia meminta kepada ASEAN untuk mengadakan sidang khusus yang intinya menentang rencana Australia.
Hasil sidang ini kemudian disuarakan.
Kedua, Indonesia mendekati China karena China sebagai pesaing AS menentang rencana Australia tersebut.
Indonesia dalam isu ini memilki garis kebijakan yang sama dengan China.
"Harapannya adalah AS akan khawatir bila Indonesia akan bersekutu dengan China dan karenanya akan menghentikan rencana Australia membangun kapal selam bertenaga nuklir," jelasnya.
Langkah terakhir adalah Indonesia mendekati Prancis yang menentang keras rencana AS Inggris dan Australia tersebut.
"Indonesia dapat mendorong agar Prancis membawa isu ini dalam sidang Dewan Keamanan PBB," ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan keberatan Indonesia terkait rencana membangun kapal selam bertenaga nuklir karena tiga alasan.
Pertama, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir berpotensi melanggar Non Proliferation Treaty (NPT).
NPT adalah perjanjian internasional yang melarang penyebaran pengetahuan nuklir dan nuklir dari negara yang memiliki kepada yang tidak memiliki.
AS adalah negara pemilik nuklir dan pengetahuannya, sementara Australia bukan.
Kedua, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia berpotensi memunculkan perlombaan senjata di kawasan Indo Pasifik.
China tentu tidak akan berdiam diri dengan perkembangan geo-politik ini.
Terakhir, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir dapat mengancam perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik.