Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taliban Meminta Hak Berpidato di Majelis Umum PBB, Tunjuk Dubes Baru

Taliban menyurati Sekjen PBB Antonio Gutteres dan meminta hak untuk berpidato di sidang Majelis Umum PBB, serta menunjuk dubes baru untuk PBB

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Taliban Meminta Hak Berpidato di Majelis Umum PBB, Tunjuk Dubes Baru
AFP
Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi (tengah) 

Dujarric menyebutkan bahwa surat itu mencantumkan Isaczai sebagai wakil tetap Afghanistan.

Baca juga: Aktivis Hak-Hak Perempuan Afghanistan: Jangan Tertipu Topeng Taliban

Baca juga: Larangan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan yang Bekerja Picu Kemarahan

"Kedua komunikasi ini telah dikirim oleh sekretariat, setelah berkonsultasi dengan kantor presiden Majelis Umum, kepada anggota komite kredensial sesi ke-76 Majelis Umum," katanya.

Komite ini terdiri dari Rusia, Cina, Amerika Serikat, Swedia, Afrika Selatan, Sierra Leone, Chili, Bhutan, dan Bahama.

Sebuah sumber diplomatic mengatakan kepada AFP bahwa Komite pernah mengalami kasus seperti ini, dan cenderung tidak mengambil keputusan. Komite malah menyerahkan kepada Majelis Umum untuk melakukan pemungutan suara.

Belum ada pemerintah yang mengakui pemerintah Taliban. Para pemerintahan cenderung menuntut agar Taliban memenuhi komitmen pada hak asasi manusia.

Namun ada sejumlah pemerintahan telah memberikan indikasi positif.

Baca juga: Diplomat Afghanistan Terdampar di Luar Negeri setelah Taliban Kembali Berkuasa

Pakistan yang menjadi pendukung utama Taliban tidak secara terbuka menyerukan pengakuan resmi terhadap pemerintahan Taliban.

Berita Rekomendasi

"Pandangan politik pragmatis adalah bahwa ada realitas baru. Dan jika Anda ingin mengabaikan itu, itu pilihan Anda," kata Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi, Senin lalu. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas