Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walau Ditakuti, Hukum Versi Taliban Dinilai Bebas Korup Tak Seperti Pemerintah yang Didukung AS

Para pejuang Taliban yang menjadi polisi tidak menuntut suap sebagaimana kebiasaan petugas polisi di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Walau Ditakuti, Hukum Versi Taliban Dinilai Bebas Korup Tak Seperti Pemerintah yang Didukung AS
AP News
Warga memandangi mayat yang digantung oleh Taliban dari derek di alun-alun utama kota Herat di Afghanistan barat, Sabtu (2/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi sebagian warga Afghanistan, hukum keras versi Taliban berdampak positif meskipun juga menakutkan.

Dilansir AP News, saat ini para pejuang Taliban yang menjadi polisi tidak menuntut suap sebagaimana kebiasaan petugas polisi di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya. 

Hukum dan ideologi Taliban yang keras serta batasan bagi kebebasan perempuan membuat takut kebanyakan masyarakat Afghanistan.




Namun, kelompok ini memiliki reputasi yang tidak korup, berbeda dengan pemerintahan Afghanistan yang didukung AS.

Menurut AP, pemerintahan yang telah digulingkan penuh dengan aksi penyuapan, penggelapan, dan korupsi.

Baca juga: Qatar: Langkah Taliban soal Pendidikan bagi Anak Perempuan Sangat Mengecewakan

Baca juga: Kemampuan Taliban untuk Kuasai Afghanistan di Luar Prediksi Amerika Serikat

Anggota Taliban berkendara di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul pada 16 September 2021. AFP/BULENT KILIC
Anggota Taliban berkendara di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul pada 16 September 2021. AFP/BULENT KILIC (AFP/BULENT KILIC)

Diketahui, hukum Taliban kemungkinan akan diberlakukan lagi, salah satunya potong tangan bagi pencuri.

Sementara itu, di bawah pemerintahan sebelumnya, komplotan pencuri bebas beraksi di jalanan yang gelap.

BERITA TERKAIT

Selama berkuasa di akhir 1990an, Taliban menawarkan stabilitas di Afghanistan dan menghilangkan korupsi.

Sebagai gantinya, kelompok ini memaksakan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Hukuman-hukuman itu berupa potong tangan, eksekusi mati bagi pembunuh, hingga memukuli laki-laki yang mencukur jenggot atau tidak salat berjamaah.

Selama sepekan terakhir ini, Taliban telah menangkap 85 tersangka kriminal termasuk pelaku kejahatan ringan, pembunuhan, penculikan, dan perampokan, jelas Noor Ahmad Rabbani dari departemen anti-kejahatan Taliban.

Taliban sebelumnya menyatakan, mereka akan mengembalikan hukuman yang ketat seperti saat memerintah dahulu.

Saat ini sejumlah hukuman sudah dilakukan, seperti adanya laporan jasad empat pria digantung di pusat Kota Herat usai dieksekusi karena disebut mencoba melakukan penculikan.

Kemudian pencuri di Kabul dilaporkan diarak di jalanan untuk dipermalukan dengan cara diborgol, wajah dicat, atau bahkan memasukkan roti basi ke dalam mulut mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas