Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Studi: Vaksin Covid-19 Pfizer Mencegah Keparahan Setidaknya Selama 6 Bulan

Vaksinasi menggunakan Pfizer efektif melawan penyakit Covid-19 yang parah, termasuk varian Delta selama setidaknya enam bulan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Studi: Vaksin Covid-19 Pfizer Mencegah Keparahan Setidaknya Selama 6 Bulan
Fred TANNEAU / AFP
(FILES) Dalam file foto yang diambil pada 31 Mei 2021, seorang perawat menyiapkan jarum suntik vaksin Pfizer-BioNtech Covid-19 di pusat vaksinasi, di Garlan, Prancis barat. 

Bulan lalu, WHO menyerukan moratorium suntikan booster sampai akhir tahun untuk mengatasi ketimpangan dalam distribusi vaksin Covid-19 antara negara kaya dan miskin.

Situasi Covid-19 di Dunia

Berdasarkan catatan Worldometers pada Selasa (5/10/2021), kasus Covid-19 di dunia tembus 236,1 juta dihitung sejak pandemi muncul.

Kemudian korban meninggal tercatat ada 4,8 juta lebih.

Sedangkan pasien yang berhasil sembuh sejumlah 213,2 juta.

Per-Selasa pukul 10.33 WIB, tercatat ada 21.060 kasus baru Covid-19 di seluruh dunia.

Ilustrasi Coronavirus. Setelah 7 karyawan sebuah pusat grosir di Sleman Yogyakarta positif covid-19, pengunjung lakukan tes rapid massal.
Ilustrasi Coronavirus.  (CNN)

Baca juga: Drone Made In India Angkut Vaksin Covid-19 di Asia Selatan

Baca juga: 191 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan, Pemerintah Pastikan Prinsip Pemerataan

Berdasarkan jumlah kasus aktifnya, AS, Inggris, dan Rusia berurutan ada di urutan teratas.

Rekomendasi Untuk Anda

Indonesia ada di nomor 46 dengan 31.054 kasus Covid-19 aktif.

Menurut jumlah korban meninggal, di urutan teratas ada AS, Brasil, dan India.

Dengan jumlah 142.261 total kematian, Indonesia ada di urutan ke 7 dunia.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas