Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertama Kali Dalam 7 Tahun Terakhir Harga Bensin Tertinggi di Jepang

Pertama kali dalam 7 tahun terakhir harga eceran bensin reguler minggu ini mencapai 162,1 yen per liter secara rata-rata nasional, level tertinggi di

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pertama Kali Dalam 7 Tahun Terakhir Harga Bensin Tertinggi di Jepang
Richard Susilo
Grafik kenaikan harga bensin terus menerus sejak Oktober 2020 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Pertama kali dalam 7 tahun terakhir harga eceran bensin reguler minggu ini mencapai 162,1 yen per liter secara rata-rata nasional, level tertinggi di Jepang.

Melonjaknya harga minyak mentah berjangka kemungkinan akan menambah beban rumah tangga.

Menurut Pusat Informasi Perminyakan, yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelidiki harga bensin, harga eceran bensin reguler pada tanggal 11 Oktober adalah rata-rata 162,1 yen per liter secara nasional.

Harga telah naik 2,1 yen dari minggu lalu untuk minggu keenam berturut-turut, level tertinggi pada sekitar tujuh tahun sejak Oktober 2014.

"Hal ini  karena angin topan melanda pantai selatan Amerika Serikat, di mana fasilitas yang berhubungan dengan minyak terkonsentrasi, pada akhir Agustus, sementara aktivitas ekonomi kembali bangkit di banyak negara di dunia dan permintaan minyak mentah meningkat," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu (13/10/2021).

Keputusan untuk mempertahankan volume produksi minyak mentah tidak berubah, dan harga minyak mentah berjangka telah melonjak.

Berita Rekomendasi

Mengenai prospek masa depan, Pusat Informasi Minyak Jepang mengatakan, "Harga tidak hanya minyak mentah tetapi juga gas alam dan batu bara melonjak, dan ada pergerakan di setiap negara untuk meningkatkan persediaan bahan bakar dalam persiapan untuk musim dingin. Kekhawatiran meningkat dan  harga bensin  bisa naik lebih jauh."

Menarik memperhatikan harga bensin di Jepang lebih lanjut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas