Turki-Indonesia Saling Akui Sertifikat Vaksin
Indonesia dan Turki menyepakati deklarasi bersama Mutual Recognition on Vaccine Certificates atau pengakuan sertifikat vaksin antar kedua negara.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia dan Turki menyepakati deklarasi bersama mengenai Mutual Recognition on Vaccine Certificates atau pengakuan sertifikat vaksin antar kedua negara.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi pada konferensi pers hari Selasa (12/10/2021).
Sebagaimana diketahui Menlu Retno baru saja melakukan kunjungan ke Ankara, Turki dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu.
“Kita sepakat mengembangkan kerjasama Mutual Recognition on Vaccine Certificates yang tertuang dalam Deklarasi Bersama kedua negara,” kata Menlu.
Baca juga: Presiden Erdogan Direncanakan Berkunjung ke Indonesia Tahun 2022
Adapun pokok-pokok yang disepakati, yakni terkait pengakuan bersama dan interoperabilitas sertifikat vaksin serta hasil test PCR kedua negara.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO dan EUA dari instansi berwenang kedua negara.
Termasuk penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan kedua negara.
“Pengembangan kerjasama ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan kedua negara,” ujarnya.
Baca juga: Komisi IX Harap Rakyat Percaya Kajian BPOM dan MUI Soal Vaksin Zifivax
Kedua negara juga menyepakati membentuk Travel Corridor Arrangement untuk memfasilitasi hubungan bisnis kedua negara dengan aman serta terus memperhitungkan faktor Kesehatan.
Indonesia dan Turki sepakat mempercepat perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah mulai melakukan perundingan IT-CEPA dengan Turki pada tahun 2018 setelah diluncurkan pada tahun 2017.
Pendekatan yang dilakukan adalah incremental mulai dengan perundingan trade in goods.
“Jadi sekali lagi di dalam pertemuan tadi, kita sepakat untuk mempercepat perundingan agar kita dapat menyelesaikan IT-CEPA ini secepat dan sebaik mungkin,” ujar Menlu.