Robert Durst Dirawat di RS karena Covid-19, Tak Lama setelah Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Terpidana kasus pembunuhan Robert Durst dirawat dengan ventilator karena Covid-19, tak lama setelah hakim menjatuhinya hukuman penjara seumur hidup
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan sekaligus pewaris real estat New York Robert Durst dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini dirawat di rumah sakit dengan ventilator, kata pengacaranya, seperti yang dilansir NBC News.
"Yang kami tahu dia positif Covid-19, dia di rumah sakit dan menggunakan ventilator," kata Dick DeGuerin kepada NBC News melalui panggilan telepon.
"Dia tampak mengerikan pada hari Kamis, terburuk yang pernah saya lihat."
"Dia mengalami kesulitan bernapas dan kesulitan berbicara."
DeGuerin mengatakan dia yakin Durst telah divaksinasi, tetapi tidak tahu apakah dia sudah disuntik booster vaksin atau belum.
Grace Medrano, juru bicara Departemen Sheriff Los Angeles, mengatakan kepada NBC News bahwa mereka tidak dapat menjawab pertanyaan medis terkait kesehatan Durst.
Ia mengutip aturan privasi HIPAA, yang menetapkan standar nasional untuk melindungi catatan medis individu dan informasi kesehatan pribadi lainnya.
Medrano juga menolak mengungkapkan status vaksinasi Durst.
Durst dirawat di minggu yang sama ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus pembunuhan.
Ia dinyatakan bersalah oleh juri atas pembunuhaan seorang teman, Susan Berman, pada tahun 2000.
Ia juga diduga terlibat kasus hilangnya istrinya, Kathleen McCormack Durst, tahun 1982.
Pada hari Kamis (14/10/2021), Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Mark Windham menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, satu bulan setelah juri menyatakan Durst (78) bersalah atas pembunuhan tingkat pertama kematian Susan Berman pada 23 Desember 2000.
Berman ditembak dari jarak dekat di bagian belakang kepala di dalam rumahnya di Benedict Canyon.
Pengacara Durst berencana untuk mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.