Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan
Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi pada Senin (25/10) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Mesir, Abdul Fattah el-Sisi pada Senin (25/10/2021) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.
Dilansir SCMP, negara Afrika Utara ini berada di bawah keadaan darurat sejak April 2017.
Kondisi ini diawali dengan adanya pengeboman dua gereja Kristen Koptik oleh afiliasi kelompok teroris Islamic State (IS/ISIS).
Serangan berdarah itu menewaskan lebih dari 40 orang.
Baca juga: Teror Bom Guncang Ibu Kota Uganda, Kelompok ISIS Klaim Bertanggung Jawab
Baca juga: Anak-Anak ISIS: ‘Ini adalah bencana yang tak bisa kita tangani’
Diketahui penduduk yang menganut Kristen Koptik mencapai 10 persen dari populasi Mesir.
Menjadikannya minoritas agama terbesar di Timur Tengah.
"Mesir telah menjadi, sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan," tulis Sisi dalam sebuah posting Facebook.
"Inilah sebabnya saya memutuskan untuk membatalkan pembaruan keadaan darurat di seluruh negeri," tambahnya.
Untuk diketahui, Mesir memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 setelah pemboman mematikan di sejumlah gereja yang secara rutin diperpanjang pada interval tiga bulan.
Di tahun sebelumnya, kondisi ini terus diperpanjang meskipun situasi keamanan membaik.
Keadaan darurat memberikan wewenang kepada aparat untuk melakukan penangkapan dan menindak apa yang disebut musuh negara.
Hak konstitusional seperti kebebasan berbicara dan berkumpul dibatasi.
Mesir telah bertahun-tahun memerangi pemberontakan dari kelompok militan.
Serangan sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara, tetapi kadang-kadang terjadi di wilayah lain.