Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan

Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi pada Senin (25/10) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ika Nur Cahyani
zoom-in Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan
NY TIMES
Suasana pasca-ledakan bom di Gereja Katedral Koptik di Kairo, Mesir, Minggu (11/12/2016). Sedikitnya, 25 orang tewas dan 49 lainnya luka-luka di peristiwa ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Mesir, Abdul Fattah el-Sisi pada Senin (25/10/2021) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.

Dilansir SCMP, negara Afrika Utara ini berada di bawah keadaan darurat sejak April 2017. 

Kondisi ini diawali dengan adanya pengeboman dua gereja Kristen Koptik oleh afiliasi kelompok teroris Islamic State (IS/ISIS).

Serangan berdarah itu menewaskan lebih dari 40 orang.

Baca juga: Teror Bom Guncang Ibu Kota Uganda, Kelompok ISIS Klaim Bertanggung Jawab

Baca juga: Anak-Anak ISIS: ‘Ini adalah bencana yang tak bisa kita tangani’

Sebuah bangunan gereja atau katedral Ortodoks Koptik Santo Markus yang ada di pusat Kota Kairo, Mesir
Sebuah bangunan gereja atau katedral Ortodoks Koptik Santo Markus yang ada di pusat Kota Kairo, Mesir (AFP/Thomas Coex)

Diketahui penduduk yang menganut Kristen Koptik mencapai 10 persen dari populasi Mesir.

Menjadikannya minoritas agama terbesar di Timur Tengah.

"Mesir telah menjadi, sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan," tulis Sisi dalam sebuah posting Facebook.

Rekomendasi Untuk Anda

"Inilah sebabnya saya memutuskan untuk membatalkan pembaruan keadaan darurat di seluruh negeri," tambahnya.

Untuk diketahui, Mesir memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 setelah pemboman mematikan di sejumlah gereja yang secara rutin diperpanjang pada interval tiga bulan.

Di tahun sebelumnya, kondisi ini terus diperpanjang meskipun situasi keamanan membaik.

Keadaan darurat memberikan wewenang kepada aparat untuk melakukan penangkapan dan menindak apa yang disebut musuh negara.

Hak konstitusional seperti kebebasan berbicara dan berkumpul dibatasi.

Mesir telah bertahun-tahun memerangi pemberontakan dari kelompok militan.

Serangan sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara, tetapi kadang-kadang terjadi di wilayah lain.

Sejak Februari 2018, pihak berwenang melancarkan operasi nasional terhadap kelompok jihadis.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas