Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan

Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi pada Senin (25/10) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan
NY TIMES
Suasana pasca-ledakan bom di Gereja Katedral Koptik di Kairo, Mesir, Minggu (11/12/2016). Sedikitnya, 25 orang tewas dan 49 lainnya luka-luka di peristiwa ini. 

Sejak Februari 2018, pihak berwenang melancarkan operasi nasional terhadap kelompok jihadis.

Operasi itu utamanya difokuskan di Sinai Utara dan Gurun Barat Mesir yang menuju perbatasan dengan Libya.

Kelompok hak asasi mengatakan keadaan darurat ditambah dengan larangan protes efektif pemerintah sejak 2013 telah membantu menghancurkan perbedaan pendapat.

Minoritas Kristen di Mesir kerap menjadi sasaran penyerangan oleh teroris.

Pada April 2017, terjadi dua serangan bom oleh militan ISIS di gereja-gereja Kristen Koptik di Alexandria dan Kota Tanta di Delta Nil.

Insiden itu menewaskan lebih dari 45 orang.

Menurut laporan BBC pada 29 Desember 2017, 29 orang jemaat gereja Koptik tewas di dalam bus dalam perjalanan ke sebuah biara di Mesir tengah pada Mei 2017. 

Gereja Koptik Mesir
Gereja Koptik Mesir (Aljazeera/AP)

Baca juga: Harus Istirahat, Ratu Elizabeth II Lewatkan Ibadah Minggu di Gereja

Berita Rekomendasi

Kemudian seorang pendeta Ortodoks Koptik ditikam sampai mati di Kairo pada Oktober 2017.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2016, seorang pengebom bunuh diri menewaskan 29 orang dan melukai 47 lainnya di Gereja St. Peter dan St. Paul  yang umumnya dikenal sebagai Gereja El-Botroseya.

Kejadian tersebut merupakan pertama kalinya pemboman gereja di Mesir.

Sama seperti serangan-serangan setelahnya, kelompok ISIS mengaku menjadi dalang insiden berdarah tersebut.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas