AS Mengecam Rencana Israel Perluas Pemukiman di Wilayah Palestina yang Diduduki di Tepi Barat
Amerika Serikat mengecam rencana Israel perluas pemukiman di Wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat, menilainya akan merusak rencana dua negara
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat mengecam Israel yang berencana memperluas pemukiman di Tepi Barat.
Departemen Luar Negeri AS memperingatkan Israel bahwa rencananya itu akan merusak usaha mencapai penyelesaian dua negara, Israel dan Palestina.
"Kami sangat menentang perluasan pemukiman, yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan perdamaian," kata Juru Bicara Kemenlu AS, Ned Price kepada wartawan dalam briefing harian.
Komentar keras Price dikeluarkan setelah Israel akhir pekan lalu mengumumkan bahwa 1.300 rumah pemukiman baru akan dibangun di Tepi Barat yang diduduki, selain dari 3.000 rumah yang lagi dibahas.
“Kami sangat prihatin dengan rencana pemerintah Israel untuk meningkatkan ribuan unit pemukiman besok, Rabu, yang sebagian besar ada di Tepi Barat,” kata Price, seperti dilansir dari Al Arabiya.
Baca juga: Ayatollah Khamenei Desak Dunia Arab Batalkan Normalisasi Dengan Israel
Baca juga: Warga Palestina Marah, Yahudi Israel Diizinkan Beribadah di Masjid Al-Aqsa
Ia menambahkan, rencana untuk melegalkan pos-pos pembangunan yang tidak dapat diterima.
Pemerintahan Biden jauh lebih aktif daripada pemerintahan Trump dalam mengutuk aktivitas dan pemukiman ilegal Israel.
Tetapi pada hari Selasa, Price tidak sampai mengatakan bahwa hubungan bilateral dengan Israel akan rusak jika pemerintah Israel mendorong langkah tersebut.
Pada hari Senin (25/10/2021), PBB juga menyatakan keprihatinan tentang pengumuman Israel. PBB menyebut semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional.
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dalam perang tahun 1967.
Baca juga: Menlu Blinken: Amerika Serikat Akan Buka Kembali Misi Palestinanya di Yerusalem
Baca juga: Israel Melakukan Penangkapan Massal Warga Palestina Setelah Narapidana Kabur dari Penjara
Sejak itu, mereka telah menduduki tanah itu dan membangun permukiman eksklusif bagi warga Israel di wilayah itu.
Para kritikus menilai aksi pemukiman itu sebagai pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa.
Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB Michael Lynk menyimpulkan bahwa pemukiman Israel merupakan kejahatan perang.
Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengutuk permukiman tersebut dalam sebuah resolusi yang mengatakan mereka tidak memiliki validitas hukum.
Sejak menjabat pada Januari, Presiden Joe Biden dan para pembantu utamanya enggan mengkritik Israel di depan umum, selain mengeluarkan peringatan umum terhadap langkah-langkah yang mereka katakan merugikan solusi dua negara.
Baca juga: Warga Palestina Tolak Jadi Penyewa dan Akui Kepemilikan Israel Atas Sengketa di Sheikh Jarrah
Baca juga: Bocah Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel Saat Berkendara dengan Keluarga
Biden juga telah menolak beberapa seruan progresif AS untuk mengkondisikan bantuan AS ke Israel, dengan berulang kali menekankan bahwa komitmen pemerintahannya terhadap keamanan Israel adalah “keras”.
Ketegangan antara pemerintahan Biden dan pemerintah Israel tampaknya muncul akhir pekan lalu setelah Israel menunjuk enam LSM Palestina sebagai organisasi teroris.
“Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif,” kata Price pada hari Jumat ketika ditanya tentang penunjukan tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera. (Tribunnews.com/Alarabiya/Aljazeera/Hasanah Samhudi)