Australia Cabut Larangan Perjalanan Internasional bagi Wargnya
Australia mengumumkan pencabutan larangan perjalanan internasional bagi warganya, sementara pekerja trampil dan pelajar internasional akhir tahun
Editor: hasanah samhudi
Sydney telah mencabut keharusan karantina bagi warganya yang pulang dari luar negeri.
Baca juga: Australia Umumkan Rencana Buka Perbatasan di Bulan November untuk Warganya
Baca juga: Tenaga Kesehatan Asal Indonesia Ikut Menjadi Garda Terdepan Saat Pandemi di Australia
Sementara sejumlah negara bagian Australia lainnya dengan tingkat vaksinasi yang lebih rendah masih mensyaratkan kewajiban karantina hotel 14 hari.
Pada hari Rabu, Australia mengizinkan suntikan vaksin Covid-19 untuk orang berusia di atas 18 tahun.
Sementara dosis ketiga (booster) diharapkan akan diberikan kepada seluruh ponduduk mulai bulan depan.
Otoritas pengatur Administrasi Barang Terapeutik mengatakan telah memberikan persetujuan sementara bagi satu dosis vaksin Pfizer-BioNTech untuk diberikan sebagai booster kepada orang dewasa.
“Persetujuan sementara berarti bahwa individu berusia 18 tahun ke atas dapat menerima booster (dosis ketiga), setidaknya enam bulan setelah selesainya seri primer vaksin Covid-19,” kata badan tersebut.
Baca juga: Tes Antigen Cepat Rencananya Akan Bisa Digunakan Warga di Australia Mulai 1 November
Menteri Kesehatan Greg Hunt mengatakan program booster di seluruh populasi akan dimulai paling lambat 8 November, dengan persetujuan dari badan penasehat imunisasi nasional.
“Kami akan memulai kepada lanjut usia dan disabilitas sebagai prioritas,” katanya kepada wartawan di Canberra.
Hunt mengatakan booster universal akan tersedia bagi siapa saja yang telah menerima dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca atau Moderna.
Suntikan booster telah tersedia untuk orang-orang dengan gangguan kekebalan yang parah pada awal Oktober.
Pemerintah mengatakan pihaknya mengharapkan Moderna juga akan mengajukan permohonan kepada regulator medis Australia untuk persetujuan suntikan booster. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)