Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pejabat Partai Komeito Jepang Diduga Korupsi 16 Juta Yen

Toyama diduga terlibat dalam mediasi mantan sekretaris mantan Perwakilan Toyama, per September 2021 dengan Nobuhiro Yoshida.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pejabat Partai Komeito Jepang Diduga Korupsi 16 Juta Yen
Foto Yomiuri
Proses korupsi penerimaan uang 16 juta yen oleh dua pejabat Partai Komeito Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua pejabat politik Partai Komeito koalisi pemerintah Jepang dicurigai terlibat korupsi senilai 16 juta yen.

Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Peminjaman Uang, dan sedang menyelidiki bahwa uang tunai mungkin merupakan "hadiah" untuk mediasi ilegal.

Politisi tersebut adalah Kiyohiko Toyama, mantan Wakil Menteri Keuangan (52), yang menjadi anggota DPR dari Partai Komeito sejak 2019, dan dua mantan sekretarisnya.

Lalu politisi lain yang dicurigai adalah Masataka Ota, mantan anggota DPR (60), telah memberikan setidaknya sekitar 16 juta yen tunai kepada mantan sekretaris kebijakan yang mengurus Japan Finance Corporation (JFC) sebagai pemberi subsidi (bantuan) kepada perusahaan Jepang terkait dampak virus corona kepada perusahaan Jepang.

Toyama diduga terlibat dalam mediasi mantan sekretaris mantan Perwakilan Toyama, per September 2021 dengan Nobuhiro Yoshida, seorang anggota DPR (53) (Kyushu proporsional), seorang sekretaris kebijakan, dan seorang sekretaris publik kedua.

Demikian pula mantan anggota parlemen Ota.

Berita Rekomendasi

Pada tanggal 4 Agustus lalu Departemen Investigasi Khusus Kejaksaan Tokyo mengumumkan bahwa selain kantor anggota Perwakilan Yoshida dan lainnya yang akan memasuki Gedung Kantor Anggota Diet di Nagata-cho, Tokyo, juga sebuah perusahaan konsultan di Tokyo tempat mantan Perwakilan Toyama menjabat sebagai direktur hadir pula.

Proses korupsi penerimaan uang 16 juta yen oleh dua pejabat Partai Komeito Jepang.
Proses korupsi penerimaan uang 16 juta yen oleh dua pejabat Partai Komeito Jepang. (Foto Yomiuri)

"Mediasi dilakukan secara terpisah oleh kedua pelaku usaha tersebut, baik Toyama maupun Ota, dengan sasaran pinjaman khusus JFC kepada perusahaan yang terkena dampak bencana virus corona. Para sekretaris menanyakan tentang orang yang bertanggung jawab atas kantor cabang tempat perusahaan itu berada dan bekerja untuk menyelesaikan kontrak dengan JFC melalui setiap mediator tersebut," ungkap sumber Tribun.

Operator bisnis yang meminta mantan Perwakilan Toyama untuk bertindak sebagai perantara adalah seorang pria berusia 70-an tahun yang menjalankan perusahaan terkait lingkungan di Tokyo.

Setelah kontrak pinjaman selesai, dia menyerahkan uang tunai ke kantor Toyama. Jumlah totalnya setidaknya 6 juta yen sejak Oktober 2019.

Yang lainnya adalah seorang pria berusia 70-an tahun yang menjalankan perusahaan pesanan melalui pos di Tokyo.

Dia menerima sekitar 3 persen pinjaman dari perusahaan sebagai "komisi" dan memberikan sebagiannya secara tunai kepada mantan sekretaris kebijakan, mantan anggota parlemen Ota yang menerima sekitar 10 juta yen bulan Juni 2019.

Seorang pria yang menjalankan sebuah perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan menyangkal pemberian uang tunai kepada sekretaris.

Baca juga: Fumio Kishida Tunjuk Tetsuo Saito dari Partai Komeito Sebagai Menteri Transportasi Jepang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas