Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Jepang Sebut Kei Komuro Berutang kepada Pengacara Rp 1,250 Miliar

Selama tiga tahun belajar di Amerika Serikat, Komuro disubsidi oleh "Okuno & Partners" untuk biaya hidup bulanannya sekitar 10 juta yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Media Jepang Sebut Kei Komuro Berutang kepada Pengacara Rp 1,250 Miliar
Shukan Josei
Kei Komuro mengunjungi rumah sakit tempat kakek Mako Komuro, Profesor Tatsuhiko Kawashima, dirawat di rumah sakit 29 Oktober 2021. 

Media Jepang Sebut Kei Komuro Berutang Rp 1,250 Miliar kepada Pengacara Jepang
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kei Komuro (30) yang baru menikahi Putri Mako (keponakan Kaisar Jepang) sudah tiga tahun ini tinggal di New York Amerika Serikat.

Fordham University School of Law memberikan kebebasan uang kuliah selama satu tahun bagi Kei Komuro.

Sisa uang yang dimiliki Kei Komuro ternyata berasal dari pinjaman teman Putra Mahkota Akishinomiya, seorang pengacara Jepang Yoshihiko Okuno, pemilik perusahaan Pengacara Kantor Hukum Okuno & Partners.

"Komuro memberi tahu Yoshihiko Okuno, direktur Kantor Hukum Okuno & Partners, yang bekerja di Jepang, tentang hasil kelulusan ujian Pengacara Amerika Serikat," kata seorang sumber Shukan Josei yang dekat dengan keluarga Akishinomiya.

Kei Komuro meminta maaf atas kegagalan ujian pengacara AS yang diumumkan 29 Oktober lalu.

"Lalu Direktur Okuno memberikan "pinjaman" sekitar 10 juta yen kepada Komuro," tambahnya.

Kei Komuro (kiri) dan Putri Mako menunduk menghormati para wartawan saat memasuki ruangan jumpa pers kem,arin (26/10/2021)
Kei Komuro (kiri) dan Putri Mako menunduk menghormati para wartawan saat memasuki ruangan jumpa pers kem,arin (26/10/2021) (Richard Susilo)
Berita Rekomendasi

Jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah, 10 juta yen setara dengan Rp 1,250 miliar.

"Tanpa dukungan Direktur Okuno, Kei Komuro tidak akan bisa kuliah di Amerika Serikat," ungkapnya.

Selama tiga tahun belajar di Amerika Serikat, Komuro disubsidi oleh "Okuno & Partners" untuk biaya hidup bulanannya sekitar 10 juta yen.

"Hal tersebut tidak diperlakukan sebagai gaji, melainkan uang yang diberikan sebagai "pinjaman", ungkap Shukan Josei Prime Kamis (4/11/2021).

Sangat mungkin bahwa kantor juga meminjamkannya dengan alasan lulus ujian pengacara.

"Pejabat kantor akan terpana dengan hasil kegagalan ini," komentar seorang Pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang.

Baca juga: PROFIL Kei Komuro, Suami Putri Mako dari Jepang, Rakyat Biasa yang Mengejar Karier Hukum di AS

Komuro akan mencoba ujian lagi Februari 2022 dan harus bertekad untuk lulus ujian Februari tahun depan.

"Sulit untuk membayar utang ke kantor, apalagi sebagai asisten pengacara yang gajinya hanya sekitar 6 juta yen setahun."

Waktu pengembalian uang pinjaman akan tertunda karena kegagalan ujian pengacara AS tersebut.

Tempat kerja di New York juga mengharapkan Komuro lulus ujian ini, dan Komuro diterima sebagai pengacara.

Sumber Tribun mengatakan, jika Komuro gagal dalam ujian Februari 2022 mendatang, kemungkinan besar dia akan dipecat.

Baca juga: Kei Komuro, Suami Putri Mako dari Jepang Tidak Lulus Ujian Pengacara New York

Komuro akan menjadi 'pengangguran' dan membawa 'utang' sebesar 10 juta yen.

"Masalah keuangan ibunya belum teratasi, dan jika tidak ada yang dilakukan, ibu dan anak semuanya akan memiliki masalah keuangan yang besar," papar sumber tersebut.

Pada konferensi pers tanggal 26 Oktober 2021, Komuro dengan tegas mengatakan, "Saya akan terus melakukan yang terbaik untuk mendukung Mako."

"Mako menantikan hari ketika kata itu bukan kebohongan tetapi fakta dan terbukti dengan nyata," tulis Shukan Josei.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas